HEADLINNEWS.ID – JAKARTA, Polda Metro Jaya merilis sketsa wajah dua pria yang diduga menganiaya pedagang cermin Bambang Setiawan hingga tewas di Pejompongan, Jakarta Pusat. Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mendesak polisi segera menangkap kedua terduga pelaku dengan tetap memastikan proses hukum dilakukan secara presisi.
Pengeroyokan tersebut terjadi pada malam 27 Agustus 2026, ketika kerusuhan berlangsung setelah demonstrasi. Hampir sepekan setelah kejadian, polisi mengidentifikasi ciri-ciri fisik dua terduga pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi di lokasi.
“Polisi harus segera menangkap pelaku setelah sketsa ini dirilis agar memberikan kepastian hukum,” ujar Bivitri dalam diskusi yang disiarkan melalui kanal YouTube Kompas TV.
Bivitri juga meminta aparat berhati-hati dalam melakukan penangkapan untuk mencegah salah tangkap dalam situasi pascakerusuhan. Menurut dia, ketelitian aparat diperlukan agar proses penindakan tetap sesuai prosedur hukum.
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra mengatakan koordinasi antarinstansi intelijen dari BIN, TNI, dan Polri telah diperketat. Koordinasi itu dilakukan untuk memetakan kelompok-kelompok anarkis di luar massa aksi utama yang disebut memicu kerusakan pada malam tersebut.
Dalam perkara kerusuhan secara umum, polisi telah menetapkan puluhan tersangka terkait perusakan fasilitas umum. Namun, pengejaran terhadap dua terduga pelaku dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Bambang Setiawan masih berlangsung.
Polisi mengimbau masyarakat yang mengenali atau memiliki informasi mengenai pria dalam sketsa wajah tersebut untuk melapor ke pos polisi terdekat.
Data sumber menempatkan kasus pengeroyokan Bambang Setiawan sebagai perkara yang masih dalam tahap pengejaran terhadap dua terduga pelaku. Sumber juga memuat desakan agar polisi segera menangkap mereka sekaligus menekankan perlunya ketelitian untuk mencegah salah tangkap.

