HEADLINNEWS.ID – Jakarta, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya. Perry diklaim mengajukan pengunduran diri secara sukarela dengan alasan pribadi.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan surat pengunduran diri Perry diterima Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (26/7). Surat tersebut ditandatangani sehari sebelumnya.
Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo saat ini sedang menyiapkan Keputusan Presiden tentang pemberhentian Gubernur BI.
Siapa pengganti sementara Perry Warjiyo?
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti secara otomatis menjalankan tugas sebagai Gubernur BI sementara. Ketentuan itu diatur antara lain dalam Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.
Pasal tersebut menyatakan, “dalam hal kekosongan jabatan Gubernur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum diangkat penggantinya, Deputi Gubernur Senior menjalankan tugas pekerjaan Gubernur sebagai pejabat Gubernur sementara.”
“Maka, Dewan Gubernur dalam Rapat Dewan Gubernur 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara,” kata Destry dalam jumpa pers di Kantor BI setelah pengunduran diri Perry.
Bagaimana rekam jejak Perry Warjiyo?
Perry Warjiyo menjabat sebagai Gubernur BI sejak 2018. Ia memimpin bank sentral selama dua periode, yakni 2018-2023 dan kembali ditetapkan untuk masa jabatan 2023-2028.
Sebelum menjadi Gubernur BI, Perry menjabat Deputi Gubernur BI pada periode 2013-2018.
Karier Perry di BI dimulai pada 1984 sebagai staf desk penyelamatan kredit, urusan pemeriksaan, dan pengawasan kredit.
Pada 1992-1995, ia menjadi staf Gubernur BI. Selanjutnya, pada 1998 ia menjabat Kepala Biro Gubernur, kemudian pada 2001 diangkat sebagai pimpinan proyek di Unit Khusus Program Transformasi BI.
Pada 2003, Perry ditunjuk sebagai Direktur Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan. Selama 2005-2007, ia menjabat Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI.
Pengalaman tersebut mengantarkannya menjadi Direktur Eksekutif di International Monetary Fund (IMF) selama 2007-2009. Dalam posisi itu, ia mewakili 13 negara anggota yang tergabung dalam South-East Asia Voting Group sebelum kembali bertugas di BI.
Di luar kariernya sebagai bankir sentral, Perry menulis sejumlah buku, yakni Central Bank Policy Mix: Issues, Challenges, and Policy Responses (2020), Kebijakan Bank Sentral: Teori dan Praktik (2016), serta Kebijakan Moneter di Indonesia (2003).
Perry merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 1982. Ia meraih gelar master di Iowa State University pada 1989 dan gelar Ph.D. pada 1991.
Perry pernah didesak mundur sebagai Gubernur BI
Perry pernah didesak mundur dari jabatannya pada Mei 2026 saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi XI DPR. Desakan itu muncul karena ia dinilai tidak mampu mengatasi pelemahan nilai tukar rupiah.
Saat itu Perry tidak mengajukan pengunduran diri. Ia justru meyakini rupiah akan kembali menguat pada periode Juli hingga September 2026. Menurutnya, pelemahan nilai tukar pada April-Juni merupakan pola musiman akibat tingginya permintaan dolar AS.
“Sekarang Rp16.900 year to date. Pengalaman kami, kalau April, Mei, Juni memang lagi tinggi, nanti kalau Juli, Agustus, akan menguat,” ujar Perry.
Per 27 Juli 2026, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berada di kisaran Rp17.969.
Selama menjabat, Perry menempuh berbagai langkah untuk memperkuat rupiah.
- Pertama, BI meningkatkan intervensi di pasar valuta asing, baik di dalam maupun luar negeri.
- Kedua, BI menaikkan suku bunga instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
- Ketiga, BI membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk menjaga likuiditas rupiah.
- Keempat, BI menjaga kecukupan likuiditas pasar uang dan perbankan.
- Kelima, BI memperketat pembelian dolar AS tanpa underlying transaksi.
- Keenam, BI memperluas penggunaan transaksi mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT), khususnya dengan yuan China.
- Ketujuh, BI memperketat pengawasan terhadap transaksi pembelian dolar AS dalam jumlah besar oleh bank maupun korporasi.
BI juga menaikkan BI Rate sebanyak tiga kali pada Mei-Juni 2026.
Kenaikan pertama dilakukan pada 20 Mei, dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen. Saat itu rupiah melemah hingga menyentuh Rp18.175 per dolar AS.
Pada 9 Juni, BI kembali menaikkan BI Rate menjadi 5,50 persen. Rupiah mulai menguat, tetapi masih berfluktuasi.
Selanjutnya, pada 18 Juni BI kembali menaikkan BI Rate menjadi 5,75 persen. Hingga kini, pergerakan rupiah masih bergejolak.
Siapa saja pejabat keuangan yang mundur di era Prabowo?
Sebelum Perry mengundurkan diri, sejumlah pejabat sektor keuangan lebih dahulu melepas jabatannya.
Beberapa di antaranya mundur secara bersamaan pada akhir Januari 2026 ketika pasar modal bergejolak dan perdagangan saham sempat beberapa kali dihentikan sementara.
Pada periode yang sama, Indonesia juga menerima peringatan dari MSCI (Morgan Stanley Capital International) yang berdampak pada pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Mereka yang mengundurkan diri adalah:
- Mahendra Siregar dari jabatan Ketua Dewan Komisioner OJK.
- Mirza Adityaswara dari jabatan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
- Inarno Djajadi dari jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.
- Iman Rachman dari jabatan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sebelumnya, pada September 2025, Sri Mulyani mengakhiri tugasnya sebagai Menteri Keuangan dan kemudian digantikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa.

