HEADLINNEWS.ID – Temanggung, Bupati Agus Setyawan resmi mengukuhkan Dewan Persampahan (DP) Kabupaten Temanggung dan Fasilitator Persampahan Kecamatan (FPK) untuk 20 wilayah kecamatan yang ada. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengawal masa depan lingkungan di seluruh wilayah Kabupaten Temanggung, khususnya dalam hal pengelolaan dan penanganan sampah yang dimulai dari rumah tangga.
Sebanyak 12 orang Dewan Persampahan (DP) Kabupaten Temanggung masa bhakti 2026-2029 yang dikukuhkan antara lain, Setio Prawoto (Ketua), Aria PW (Sekretaris I), M Rachmad H (Sekretaris II). Lalu Miftachul Aziz (anggota), Rizal Ifan (anggota), Edi C (anggota), Agus M (anggota), Yunan MN (anggota), Fatchur Rozaq (anggota), Retnawan (anggota), Yusnadi (anggota), Wolfridus (anggota). Sementara FPK ada sejumlah orang dari 20 kecamatan yang ada.
Bupati yang akrab disapa Agus Gondrong ini mengapresiasi kepada personil DP, maupun FPK yang dengan kerelaan dan keikhlasannya mau bahu membahu menangani masalah persampahan di Kabupaten Temanggung. Ia berharap, usaha bersama ini bisa mewujudkan Kabupaten Temanggung yang ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).
“Adanya Dewan Persampahan dan FPK ini, berperan bagaimana caranya mengedukasi masyarakat agar sadar cara dan paham pentingnya mengelola sampah dengan baik. Kalau tidak dimulai sekarang tentu akan berakibat buruk terhadap generasi masa depan dan lingkungan,” ujarnya usai pengukuhan di Desa Barang, Kecamatan Jumo, Senin (31/8/2026).
Ia mencontohkan, pengelolaan sampah tingkat desa yang sudah baik salah satunya di Desa Barang, Kecamatan Jumo, yaitu telah dilakukan pemilahan sejak dari rumah tangga. Sampah dipilah, dikumpulkan, dikelola sebagian untuk dijadikan pupuk kompos, budidaya maggot, lalu yang di bawa ke TPA Sanggrahan adalah sampah yang tidak bisa dimanfaatkan lagi.
“Mari bersama memberikan edukasi kepada banyak orang, khususnya pelaku di lapangan, kita punya cita-cita kembali mendapatkan Adipura seperti dulu yang merupakan prestasi Kabupaten Temanggung. Saya ucapakan selamat juga kepada SD, MI, SMP, MTs yang hari ini mendapat penghargaan Adiwiyata tahun 2026. Pastinya kami butuh bantuan lebih kuat lagi, menjadi gerakan bersama agar Temanggung lebih bersih dan lebih nyaman lagi,” katanya.
Kepala Desa Barang, Maschun Pribowo menuturkan, pengelolaan sampah di TPS3R di wilayahnya dimulai dari merubah mindset atau cara berpikir masyarakat, akan pentingnya hal itu. Secara teknis warga memilah sampah kemudian diambil petugas seminggu dua kali, dibawa ke TPS3R untuk dipilah antara organik dan non organik.
“Sampah organik kita jadikan pupuk, lalu ada maggot untuk pakan ayam dan lele, lainnya dijual rongsok. Ada juga permintaan media sampah dari kita yang sudah difermentasi untuk tanam pembibitan. Sampah di desa kami, per minggunya kurang lebih 3 ton, dan sampah plastiknya sebulan ada lebih dari satu ton. Kalau organik sudah bisa menangani, tapi plastiknya belum, dan ini menjadi PR bagi kita bagaimana teknologi untuk mengelolanya,” tuturnya. (Istw;Ekp)

