HEADLINNEWS.ID – SEMARANG – Aksi balap liar yang meresahkan dilakukan di Jalan Soekarno Hatta, Kota Semarang dan informasi mengenai kejadian tersebut juga viral tersebar luas melalui media sosial (medsos) pada Kamis (20/8) pagi.
Dalam video serta informasi, balap liar tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga merugikan, aksi dilakukan dengan menutup jalur dan kendaraan tidak dapat melintas.
Di media sosial, aksi balap liar yang viral mendapatkan respons tanggapan warga yang merasa prihatin dan kesal atas kejadian yang mengganggu itu.
Atas laporan masyarakat, pihak kepolisian kemudian menangani kejadian dan datang ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan. Namun saat petugas sampai, para pelaku balap liar telah membubarkan diri.

Tim piket Polsek Pedurungan mendatangi lokasi untuk mengamankan serta melakukan penanganan laporan terkait aksi balap liar tersebut.
Piket Fungsi Polsek Pedurungan Iptu Darwis Budiman menjelaskan aktivitas balapan liar berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan ketertiban serta keamanan lingkungan sehingga dilakukan penindakan.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti. Dalam penanganan ini, kami akan terus merespon setiap informasi yang ada untuk mencegah kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di masyarakat,” ucap dia.
Untuk menangani kasus balap liar, penanganan aduan masyarakat akan direspon secara cepat, profesional, dan sesuai peraturan yang berlaku.
Meskipun tidak berhasil mengamankan para pelaku balap liar, petugas kepolisian Polsek Pedurungan membawa seseorang yang diduga bagian dari pelaku aksi balap liar guna diminta memberikan keterangan.
Dengan barang bukti sepeda motor setelah diamankan dari lokasi balap liar di Jalan Soekarno Hatta, Semarang, selanjutnya menjalani pemeriksaan dan diberikan sanksi tilang.
Terkait aksi yang kerap terjadi beberapa hari ini, Polsek Pedurungan mengimbau masyarakat tidak melakukan maupun ikut aksi balap liar. Selain membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain, kegiatan tersebut juga menimbulkan gangguan kamtibmas serta kecelakaan lalu lintas.

