HEADLINNEWS.ID – SEMARANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menegur pengendara yang tidak tertib terhadap aturan berlalu lintas dan melakukan pelanggaran, dengan himbauan lucu yang dilakukan dari CCTV kamera pengawas lalu lintas. Setiap hari, petugas memberikan peringatan yang dipantau dari berbagai titik-titik tertentu di Kota Semarang.
Video pelanggaran yang terekam tersebut, belakangan viral usai beredar di media sosial. Dalam video CCTV lalu lintas menunjukkan, berbagai macam pelanggaran yang terjadi, tetapi kebanyakan tidak menggunakan helm.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang Danang Kurniawan menjelaskan bahwa teguran bagi pengendara tersebut dikendalikan petugas dari Area Traffic Control System (ATCS).
“Kontrolnya dikendalikan dari ATCS untuk memantau kondisi arus lalu lintas dan pengendara yang melakukan pelanggaran akan diberikan teguran,” ucap Danang, Kamis (13/8).
Untuk pemantauan lalu lintas di Kota Semarang, saat ini tersebar sebanyak kurang lebih 50 titik yang telah termonitor CCTV milik Dishub Kota Semarang.
Petugas mengontrol puluhan kamera tersebut dari ruangan yang dapat memantau kondisi arus lalu lintas.
“Ada puluhan titik sekitar 50-an lebih yang tersebar di seluruh penjuru Kota Semarang. Dan, terus akan ditambah agar pemantauan arus lebih maksimal,” kata Danang.
Model dalam mengingatkan pengendara, Danang menegaskan bahwa teguran dengan bahasa sehari-hari lebih mudah digunakan dalam menyampaikan pentingnya mengutamakan keselamatan. Sehingga, mengajak masyarakat tertib dan tidak melakukan pelanggaran yang berdampak baik serta positif.
“Teguran dan himbauan lebih mudah dimengerti masyarakat jika komunikasinya menyerupai percakapan sehari-hari. Sehingga, lebih mendorong agar sadar pentingnya keselamatan dan selalu tertib,” jelas Danang.
Petugas memantau kondisi arus lalu lintas dan terjadinya pelanggaran setiap hari. Selain untuk memperingatkan pelanggaran, kontrol sistem ATCS CCTV Dishub Kota Semarang tersebut juga menjadi pengatur kepadatan arus lalu lintas pada jam-jam sibuk pada pagi maupun sore hari.
Pelanggaran terbanyak ditemukan pada lokasi-lokasi tertentu yang padat dan ramai pada kondisi aktivitas mengalami kepadatan, seperti pada sore hari, dimana warga setelah menjalankan pulang beraktivitas.

