HEADLINNEWS.ID – Riau, TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan sekitar 1,3 ton ketamine dari kapal asing MV King Sun berbendera Tanzania di perairan Batam, Kepulauan Riau. Narkoba yang ditemukan dalam 65 karung itu diperkirakan memiliki nilai peredaran hingga Rp4,55 triliun.
Pengungkapan kasus bermula pada 5 Agustus 2026 ketika KRI Kerambit-627 menerima informasi tentang kapal yang diduga membawa narkoba. Pemantauan menggunakan radar, AIS, dan SeaVision kemudian mendeteksi MV King Sun memasuki perairan Indonesia pada 6 Agustus.
Tim Visit, Board, Search and Seizure (VBSS) memeriksa kapal tersebut sebelum membawanya ke Dermaga Mako Kodaeral IV untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan dilakukan bersama TNI AL, Bea Cukai, BNN, BIN, dan Bareskrim Polri. Petugas menggunakan digital forensic, pemeriksaan X-Ray, penyelaman, serta pemeriksaan bagian bawah kapal untuk mencari barang yang dicurigai.
Pada 7 Agustus 2026, petugas menemukan 65 karung berisi sekitar 1.300.000 gram atau 1,3 ton ketamine yang disembunyikan di basement lambung kapal.
Selain ketamine, petugas mengamankan MV King Sun, 11 telepon genggam, satu laptop, delapan paspor, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Sebanyak delapan awak kapal juga diamankan. Mereka terdiri atas satu warga negara Taiwan dan tujuh warga negara Myanmar, yang masih menjalani pemeriksaan intensif.
Berdasarkan perhitungan, ketamine tersebut diperkirakan memiliki nilai peredaran antara Rp1,95 triliun hingga Rp4,55 triliun. Dengan asumsi satu gram berpotensi dikonsumsi lima orang, barang tersebut diperkirakan berkaitan dengan potensi penyalahgunaan terhadap sekitar 6,5 juta jiwa.
Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers TNI AL di Gedung Serba Guna Raja Haji Fisabilillah Kodaeral IV, Batam, Minggu (9/8/2026).
Data sumber menunjukkan pengungkapan tersebut mencakup 1,3 ton ketamine yang ditemukan setelah pemeriksaan gabungan terhadap kapal MV King Sun. Nilai peredaran narkoba yang dihitung berada pada kisaran Rp1,95 triliun hingga Rp4,55 triliun, sedangkan delapan awak kapal masih menjalani pemeriksaan.

