HEADLINNEWS.ID – Riau, TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan sekitar 1,3 ton narkoba di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau, setelah KRI Kerambit-627 mengejar dan mengamankan MV King Sun. Kapal tersebut berbendera Tanzania dan diamankan berdasarkan informasi intelijen mengenai dugaan penyelundupan narkoba.
Pengejaran dilakukan KRI Kerambit-627 yang merupakan unsur Gugus Tempur Laut Koarmada I. Dari pemeriksaan terhadap MV King Sun, petugas menemukan 65 karung berisi paket yang diduga kuat merupakan narkotika dengan total berat sekitar 1,3 ton.
Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengatakan keberhasilan penindakan tersebut berawal dari informasi intelijen. Menurut dia, sinergi dan ketajaman intelijen berperan dalam menggagalkan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar.
Operasi tersebut melibatkan TNI AL bersama Badan Intelijen Negara, Polri, Badan Narkotika Nasional, dan Bea Cukai. Informasi intelijen kemudian ditindaklanjuti melalui pendeteksian, penghentian kapal, pemeriksaan, dan pendalaman kasus.
Data sumber menyebut barang yang ditemukan saat ini diduga merupakan ketamine, bukan sabu. Karena itu, nilai ekonomi Rp1,95 triliun hingga Rp4,55 triliun yang tercantum dalam laporan hanya merupakan estimasi dengan asumsi seluruh barang bukti tersebut adalah sabu dengan harga Rp1,5 juta hingga Rp3,5 juta per gram.
MV King Sun selanjutnya menjadi objek pemeriksaan untuk mendalami asal barang, pihak penerima di Indonesia, serta pihak yang terkait dengan pengiriman tersebut. Data sumber menyebut penindakan itu diarahkan untuk mengungkap jaringan narkoba lintas negara.
Data sumber menunjukkan skala barang bukti mencapai sekitar 1,3 ton, tetapi jenis zat belum dinyatakan secara pasti karena temuan disebut diduga ketamine. Estimasi nilai hingga Rp4,55 triliun juga tidak dapat diperlakukan sebagai nilai pasti karena perhitungannya menggunakan asumsi bahwa barang tersebut merupakan sabu.

