Advertisement
Iklan dapat dilewati dalam 5

Usulan Pemekaran Brebes Selatan Masuki Babak Baru, DPRD Jateng Bentuk Pansus

HL-News
By
HL-News
3 Min Read
Oleh: HL-News

HEADLINNEWS.IDWacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Brebes Selatan kembali memasuki fase penting.

Pemekaran wilayah tersebut dinilai menjadi salah satu solusi untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan bagi masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Brebes yang selama ini berjarak cukup jauh dari pusat pemerintahan.

Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan hasil kajian awal Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunjukkan usulan pembentukan Kabupaten Brebes Selatan telah memenuhi persyaratan administratif.

Atas dasar itu, gubernur mengajukan usulan tersebut kepada DPRD Jawa Tengah untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

“Nanti kalau sudah ada persetujuan bersama antara DPRD dan gubernur, akan kita sampaikan ke pemerintah pusat. Selanjutnya pemerintah pusat yang akan memproses, dan kami akan terus mengawal,” ujar Sumarno.

Ia menjelaskan, tujuan utama pemekaran bukan sekadar membentuk wilayah administratif baru, melainkan menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif.

Menurutnya, semakin dekat rentang kendali pemerintahan dengan masyarakat, semakin cepat pula layanan yang dapat diberikan.

“Kalau melihat Brebes Selatan, secara administratif memang cukup jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Brebes. Harapannya pelayanan publik menjadi lebih baik dan lebih cepat,” katanya.

Dprd jateng

Sebagai tindak lanjut atas usulan tersebut, DPRD Jawa Tengah telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas kelayakan pembentukan daerah otonomi baru tersebut.

Pansus akan meneliti pemenuhan persyaratan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebelum memberikan rekomendasi kepada DPRD.

Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, mengatakan pembentukan pansus merupakan bagian dari tahapan yang harus dilalui dalam proses pembentukan daerah baru. Menurutnya, usulan pemekaran Brebes Selatan telah bergulir sejak 2018 dan kini memasuki tahap pembahasan di DPRD.

Ia menambahkan, pansus akan bekerja secara intensif agar pembahasan dapat diselesaikan sesuai mekanisme. Selain melakukan pembahasan internal, DPRD juga membuka peluang berkoordinasi dengan kementerian terkait apabila diperlukan.

Meski demikian, Sumanto menegaskan kewenangan menetapkan pembentukan Kabupaten Brebes Selatan tetap berada di tangan pemerintah pusat setelah seluruh proses di tingkat daerah dinyatakan selesai.

Sementara itu, Ketua Presidium Pemekaran Brebes Selatan, Agus Sutrisno, menyambut baik dimulainya pembahasan di DPRD Jawa Tengah. Menurutnya, langkah tersebut menjadi perkembangan positif setelah perjuangan masyarakat berlangsung selama bertahun-tahun.

Ia berharap pembahasan di tingkat pansus dapat segera dituntaskan sehingga usulan pemekaran bisa dibawa ke rapat paripurna DPRD Jawa Tengah dan selanjutnya diteruskan kepada pemerintah pusat untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor: HL-News
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!