HEADLINNEWS.ID, KUDUS – Hadi Mulyono (54), warga Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, akhirnya mewujudkan mimpi memiliki rumah layak huni setelah menunggu selama 25 tahun. Perubahan itu terwujud berkat bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yang diserahkan secara simbolis saat Gubernur Ahmad Luthfi berkunjung ke kediamannya, Senin (29/6/2026).
Hadi merupakan satu dari 254 warga Kudus yang menerima bantuan RTLH pada tahun anggaran 2025. Pada 2026, Pemprov kembali mengalokasikan bantuan untuk 47 unit rumah tambahan di kabupaten ini. Kebahagiaan serupa juga dirasakan Suhadi, penerima bantuan lainnya yang kini dapat menempati rumah yang lebih nyaman bersama keluarganya.
Sebelumnya, rumah Hadi berada di posisi lebih rendah dari badan jalan sehingga setiap musim hujan selalu terendam air. Dindingnya yang terbuat dari bahan pasir sungai sudah keropos dan rapuh, sementara atapnya tidak lagi aman. Sebagai buruh bangunan dengan penghasilan Rp 100 ribu per hari, ia mengaku tidak sanggup mengumpulkan biaya untuk memperbaiki tempat tinggalnya.
“Sudah lama ingin memperbaiki rumah, tapi uang tidak pernah cukup. Bantuan ini benar-benar menolong kami,” ujar Hadi sambil menunjukkan tanda terima bantuan yang dipajang di teras rumahnya.
Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa program RTLH menjadi bagian strategi utama Pemprov Jateng dalam menekan angka kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar warga. Pada 2025, sebanyak 274.514 unit kekurangan perumahan di Jateng berhasil ditangani melalui berbagai skema pendanaan.
Dari jumlah itu, 17.000 unit RTLH dibiayai melalui APBD Provinsi. Tahun 2026, program dilanjutkan dengan target 5.000 unit. Dukungan lain datang dari pemerintah pusat melalui Program BSPS yang meningkat dari 7.532 unit pada 2025 menjadi 30.037 unit pada 2026. Kolaborasi dengan Baznas, dunia usaha, dan perbankan juga terus diperluas, dengan capaian 4.012 unit pada 2025 dan target tambahan 1.550 unit pada 2026.

“Memperbaiki rumah bukan sekadar soal bangunan, melainkan pintu untuk mengangkat kesejahteraan. Intervensinya juga meliputi bantuan modal, pendidikan, gizi, hingga kesehatan,” tegas Luthfi. Ia juga meminta jajaran pemerintah desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas memantau perkembangan penerima manfaat setiap tiga bulan agar hasilnya optimal.

