HEADLINNEWS.ID – Jakarta, Hotman Paris Hutapea kembali menjadi sorotan setelah mengunggah promosi produk parfum miliknya di Instagram, tidak lama setelah mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Unggahan itu memicu beragam tanggapan dari warganet.
Sebelumnya, Hotman menyatakan telah mengundurkan diri sebagai pengacara Febrie Adriansyah dengan alasan kondisi kesehatan. Ia mengaku telah menyampaikan keputusan tersebut kepada kliennya beberapa hari sebelumnya.
“Saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie dan Jampidsus, saya mengundurkan diri,” kata Hotman.
Ia mengatakan permintaan agar tetap mendampingi beberapa hari sempat disampaikan kepadanya. Namun, menurut Hotman, kondisi kesehatannya membuat dirinya memilih mundur.
“Tapi beliau mengimbau kalau bisa beberapa hari lagi. Tapi kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah (kondisi kesehatannya),” ujarnya.
Tak lama setelah pengunduran diri tersebut, Hotman mengunggah video promosi produk “Parfum Pride Legacy by Hotman Paris” melalui akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan itu, ia tampil mengenakan pakaian serba kuning bersama salah seorang asisten pribadinya yang berada di atas mobil Lamborghini.
Pada keterangan unggahan, Hotman menulis, “Para wanita cantik gonta ganti datang ke live tiktok jualan parfumsabun dll di kamar belakang rumah hotman.”
Unggahan tersebut kemudian menuai beragam komentar dari warganet. Sebagian komentar yang muncul mengaitkan waktu unggahan itu dengan pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah, sementara komentar lain menyoroti aktivitas bisnis yang dijalankan Hotman.
Fakta utama dalam peristiwa ini adalah munculnya unggahan promosi produk Hotman Paris tidak lama setelah ia mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah karena alasan kesehatan. Berdasarkan data sumber, unggahan tersebut memunculkan berbagai tanggapan warganet. Namun, dugaan atau penilaian sebagian pengguna media sosial mengenai motif di balik unggahan itu merupakan pendapat mereka dan tidak didukung fakta lain dalam data sumber, sehingga tidak dapat diperlakukan sebagai fakta dalam pemberitaan.

