HEADLINNEWS.ID – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) tetap bertahan melewati empat periode politik Indonesia sejak dideklarasikan pada 23 Maret 1954 di Surabaya. Organisasi mahasiswa berlandaskan Marhaenisme itu menghadapi dinamika berbeda mulai dari era Orde Lama, Orde Baru, hingga Reformasi.
GMNI lahir melalui peleburan tiga organisasi mahasiswa yang memiliki kesamaan asas, yakni Gerakan Mahasiswa Marhaenis yang berpusat di Yogyakarta, Gerakan Mahasiswa Merdeka di Surabaya, dan Gerakan Mahasiswa Demokrat Indonesia di Jakarta. Gagasan penyatuan tersebut muncul pada 1953 dan diresmikan pada 23 Maret 1954 di Surabaya.
Pada masa Orde Lama di bawah Presiden Soekarno, GMNI berkembang menjadi salah satu organisasi kemahasiswaan yang berpengaruh. Aktivitas organisasi saat itu banyak berkaitan dengan penyebaran gagasan Marhaenisme, nasionalisme, serta dukungan terhadap kebijakan pemerintah dan gerakan anti-imperialisme.
Situasi berubah setelah peristiwa Gerakan 30 September 1965. Pada era Orde Baru, GMNI menghadapi tekanan politik dan kebijakan depolitisasi kampus yang membatasi ruang gerak organisasi mahasiswa.
Meski berada dalam pembatasan tersebut, GMNI tetap melakukan konsolidasi di sejumlah perguruan tinggi. Organisasi ini kembali berkembang di beberapa kampus besar, termasuk Universitas Gadjah Mada, pada periode 1970-an hingga awal 1980-an.
Memasuki era Reformasi setelah 1998, GMNI bergerak sebagai organisasi mahasiswa ekstrakampus yang bersifat independen. Organisasi ini kini memiliki ratusan cabang di tingkat kabupaten dan kota di berbagai daerah di Indonesia.
Aktivitas GMNI pada masa Reformasi berfokus pada pengawalan kebijakan publik, pendidikan kader, serta advokasi masyarakat sesuai nilai-nilai kerakyatan yang menjadi landasan organisasinya.
Perjalanan GMNI selama lebih dari tujuh dekade memperlihatkan perubahan ruang gerak organisasi mahasiswa yang mengikuti dinamika politik nasional. Data sumber menunjukkan karakter aktivitas GMNI berbeda pada setiap era, mulai dari masa pertumbuhan pada Orde Lama, menghadapi pembatasan pada Orde Baru, hingga menjalankan aktivitas sebagai organisasi mahasiswa ekstrakampus pada era Reformasi.

