HEADLINNEWS.ID – Bandung, Komisi I DPRD Jawa Barat mulai mengkaji wacana perubahan nama provinsi dari Jawa Barat menjadi Pasundan pada awal Juli 2026. Ketua DPRD Jabar memastikan proses ini masih tahap penyempurnaan naskah akademik dan belum merupakan keputusan final.
Usulan penyesuaian nama ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 30 Tahun 2012. Regulasi tersebut membuka ruang penyesuaian nama administratif berdasarkan aspek sejarah dan budaya setempat.
Secara sosiologis, nama Pasundan dinilai lebih inklusif karena merujuk pada wilayah teritorial dibandingkan etnis tertentu. Secara geografis, nama Jawa Barat dianggap tidak lagi akurat sejak pemekaran Provinsi Banten pada tahun 2000.
Argumen lain yang mengemuka adalah ketimpangan beban pelayanan publik dan fiskal dibandingkan provinsi lain di Pulau Jawa. Jawa Barat memiliki populasi 51,16 juta jiwa yang terbagi dalam 27 kabupaten/kota, sehingga beban pelayanan mencapai 1,89 juta jiwa per daerah.
Sebagai perbandingan, Jawa Tengah dan Jawa Timur masing-masing menanggung beban 1,10 juta dan 1,11 juta jiwa per daerah karena memiliki jumlah wilayah administratif lebih banyak. Penataan nomenklatur ini menjadi pintu masuk peninjauan klausul Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Pembentukan 10 calon daerah persiapan otonomi baru di wilayah tersebut berpotensi menambah jumlah daerah dan mereformulasi kebutuhan fiskal. Para penggiat menilai langkah ini dapat menarik tambahan Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus secara sah.
Isu sejarah Negara Pasundan 1947 yang dipimpin R.A.A. Moehammad Moesa Soeria Kartalegawa juga masuk dalam diskursus publik. Tokoh tersebut dinilai memperjuangkan otonomi konstitusional demi kesejahteraan rakyat, bukan gerakan separatisme.
DPRD Provinsi Jawa Barat saat ini masih fokus pada tahap awal kajian dan penyempurnaan naskah akademik. Uji publik akan digelar untuk menampung aspirasi masyarakat terkait perubahan identitas wilayah tersebut.
Wacana penggantian nama Jawa Barat menjadi Pasundan menyinggung akar ketimpangan fiskal dan pelayanan publik di tingkat daerah. Dengan populasi lebih dari 51 juta jiwa yang terbagi dalam 27 daerah otonom, beban administratif Jabar jauh lebih berat dibandingkan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Jika wacana ini berhasil mendorong percepatan pemekaran 10 daerah persiapan otonomi baru, alokasi Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus berpotensi meningkat signifikan. Tantangan terbesar terletak pada rekonsiliasi sejarah dan memastikan perubahan nama ini berfungsi sebagai payung inklusif bagi seluruh demografi di ujung barat Pulau Jawa.

