Advertisement
Iklan dapat dilewati dalam 5

Bacok Korban Tengah Malam, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polrestabes Semarang

Dicky Aditya
2 Min Read
Satreskrim Polrestabes Semarang membekuk pelaku pembacokan yang menyebabkan korbannya mengalami luka serius pada bagian telinga

HEADLINNEWS.IDSEMARANG – Seorang pria berinisial AW (34) dibekuk Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Semarang diduga setelah membacok korban yang dilakukan pada, Selasa (21/7) dini hari.

Akibat senjata tajam pelaku, korban mengalami luka parah di bagian telinga kiri dan mendapatkan perawatan di rumah sakit. Kejadian terjadi di wilayah Semarang Utara, pelaku berhasil membawa ponsel korban yang didapatkan usai pembacokan.

Di media sosial, video kejadian pembacokan tersebut viral dan menyita perhatian warga. Aksi pelaku berkali-kali menyerang korban dengan senjata tajam clurit, sedangkan korban tidak memberikan perlawanan.

Wakasatreskrim Polrestabes Semarang AKP Johan Widodo menjelaskan bahwa motif pelaku masih diselidiki terkait pembacokan yang terjadi.

“Pelaku tiba-tiba menyabetkan senjata tajam ke arah korban. Ada beberapa kali serangan yang terkena pada korban yang mengakibatkan mengalami luka serius di telinga sebelah kiri,” katanya.

Di dalam video tersebut, korban sempat meminta tidak diserang oleh pelaku dan berusaha menyelamatkan diri menghindari terkena clurit yang terus diarahkan meskipun korban tidak melawan.

Pelaku kemudian mengambil sebuah HP yang ditinggalkan korban untuk berlari menjauh dari aksi pembacokan.

Sementara itu, saat kejadian warga di sekitar lokasi tidak mengetahui keributan tersebut. Setelah dibacok pada telinga kirinya dan menyebabkan luka cukup serius, korban ditolong temannya untuk dibawa ke rumah sakit serta melaporkan kejadian yang dialami ke polisi.

Dalam waktu cepat, penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi di rumah orang tuanya. Polisi menjemput pelaku pembacokan serta barang bukti clurit yang diduga untuk melukai korban.

“Dari penyelidikan, pelaku dapat ditangkap tidak butuh waktu yang lama setelah kejadian,” ucap AKP Johan.

Dari penyelidikan, Wakasatreskrim Polrestabes Semarang tersebut memastikan untuk sementara ini, motif pelaku melakukan perbuatannya atas keinginannya mendapatkan HP milik korban.

“Setelah mendapatkan hasil, pelaku berencana akan menjual HP yang dicuri. Tetapi, kami berhasil melakukan penangkapan sebelum barang bukti dijual pada pihak penadah,” jelas AKP Johan.

Editor: Dicky Aditya
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!