HEADLINNEWS.ID – Jayapura, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mahasiswa mengambil peran lebih besar dalam mengawasi transparansi pengelolaan anggaran di Papua, terutama Dana Otonomi Khusus (Otsus). Ajakan itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto saat Kuliah Umum Pendidikan Antikorupsi di Universitas Cenderawasih (Uncen), Jayapura, Jumat (17/7).
Setyo mengatakan mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai kelompok intelektual yang dapat mengawal kebijakan publik secara kritis, objektif, dan berbasis data. Menurutnya, keterlibatan kalangan akademisi diperlukan agar pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah berjalan lebih efektif.
“Dana Otsus ini merupakan dana yang telah dikelola Pemerintah Provinsi Papua sejak tahun 2001. KPK mendorong agar pengelolaannya dilakukan secara transparan, akuntabel, dan terbuka, baik dari sisi penerimaan maupun penggunaannya,” kata Setyo.
Ia menjelaskan keterbukaan informasi anggaran memungkinkan masyarakat, akademisi, dan mahasiswa mengetahui proses pengelolaan keuangan negara. Dengan demikian, fungsi pengawasan publik dapat berjalan lebih optimal.
“Kalau seluruh proses anggaran dilakukan secara terbuka, maka semua pihak dapat mengetahui bagaimana uang negara dikelola. Keterbukaan ini akan memperkuat pengawasan publik dan mempersempit ruang terjadinya praktik korupsi,” ujarnya.
Kuliah umum tersebut dihadiri ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Jayapura. Dalam kesempatan itu, Setyo juga memaparkan materi mengenai Arsitektur Kewenangan KPK Pasca KUHP 2023 dan KUHAP 2025 sebagai bagian dari pendidikan antikorupsi di lingkungan perguruan tinggi.
Wakil Rektor II Universitas Cenderawasih, Ferdinand Risamasu, mengatakan kampusnya telah memiliki Pusat Studi Antikorupsi yang akan terus dikembangkan sebagai ruang kajian dan pendidikan antikorupsi.
“Kami menyambut baik ajakan KPK untuk melibatkan perguruan tinggi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Universitas Cenderawasih telah memiliki Pusat Studi Antikorupsi yang akan terus dikembangkan sebagai ruang kajian, pendidikan, dan penguatan budaya integritas,” kata Ferdinand.
Kegiatan ditutup dengan dialog antara Ketua KPK dan mahasiswa. Dalam sesi tersebut, peserta mengangkat berbagai isu, mulai dari pengawasan Dana Otsus Papua, tantangan pemberantasan korupsi di daerah, hingga peran generasi muda dalam mengawal tata kelola pemerintahan.
Sudut pandang berita ini menempatkan mahasiswa sebagai aktor utama dalam pengawasan anggaran publik, bukan sekadar peserta kuliah umum. Berdasarkan data sumber, KPK menilai kalangan akademisi memiliki kapasitas untuk mengawasi kebijakan berbasis data, sementara isu Dana Otsus Papua menjadi konteks utama yang melatarbelakangi ajakan tersebut.

