HEADLINNEWS.ID – Jayapura, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua dilakukan secara transparan dan terbuka agar pengawasan publik dapat berjalan lebih efektif. Penegasan itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam Kuliah Umum Pendidikan Antikorupsi di Universitas Cenderawasih (Uncen), Jayapura, Jumat (17/7).
Menurut Setyo, keterbukaan menjadi salah satu syarat utama dalam pengelolaan anggaran daerah. Dengan akses informasi yang terbuka, masyarakat, akademisi, dan mahasiswa dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran sejak tahap penerimaan hingga pemanfaatannya.
“Dana Otsus ini merupakan dana yang telah dikelola Pemerintah Provinsi Papua sejak tahun 2001. KPK mendorong agar pengelolaannya dilakukan secara transparan, akuntabel, dan terbuka, baik dari sisi penerimaan maupun penggunaannya,” kata Setyo.
Ia mengatakan transparansi anggaran akan memudahkan publik mengetahui bagaimana uang negara dikelola sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih luas.
“Kalau seluruh proses anggaran dilakukan secara terbuka, maka semua pihak dapat mengetahui bagaimana uang negara dikelola. Keterbukaan ini akan memperkuat pengawasan publik dan mempersempit ruang terjadinya praktik korupsi,” ujarnya.
Selain membahas transparansi pengelolaan Dana Otsus, Setyo juga mengajak mahasiswa berperan dalam mengawal kebijakan publik secara kritis, objektif, dan berbasis data. Ajakan itu disampaikan dalam kuliah umum yang mengangkat materi Arsitektur Kewenangan KPK Pasca KUHP 2023 dan KUHAP 2025.
Kuliah umum tersebut dihadiri Wakil Rektor II Universitas Cenderawasih Ferdinand Risamasu serta ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Jayapura.
Ferdinand mengatakan Universitas Cenderawasih telah memiliki Pusat Studi Antikorupsi yang akan terus dikembangkan sebagai ruang kajian dan pendidikan antikorupsi.
“Kami menyambut baik ajakan KPK untuk melibatkan perguruan tinggi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Universitas Cenderawasih telah memiliki Pusat Studi Antikorupsi yang akan terus dikembangkan sebagai ruang kajian, pendidikan, dan penguatan budaya integritas,” katanya.
Kegiatan diakhiri dengan dialog interaktif yang membahas pengawasan Dana Otsus Papua, tantangan pemberantasan korupsi di daerah, serta peran mahasiswa dalam tata kelola pemerintahan.
Sudut pandang berita ini menempatkan transparansi sebagai isu utama, bukan kegiatan kuliah umum. Berdasarkan data sumber, KPK menekankan bahwa keterbukaan informasi pengelolaan Dana Otsus Papua diperlukan agar masyarakat, akademisi, dan mahasiswa dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran secara lebih efektif.

