Meski Jumlah Peserta Didik Baru di Sejumlah SD Menurun, Dindikpora Pastikan Seluruh Murid Tetap Terlayani

Arafandy
By
2 Min Read

HEADLINNEWS.ID – Temanggung, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung memastikan seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh layanan pendidikan, meskipun pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 terdapat sejumlah Sekolah Dasar yang menerima peserta didik baru dalam jumlah terbatas.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dindikpora Kabupaten Temanggung, Pamudji Santoso, mengatakan dari total 435 SD di Kabupaten Temanggung, terdapat sekitar 35 sekolah yang menerima kurang dari lima peserta didik baru. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh faktor demografi, khususnya menurunnya jumlah anak usia sekolah di beberapa wilayah.

“Rendahnya jumlah peserta didik baru bukan mencerminkan kualitas sekolah, melainkan akibat berkurangnya jumlah penduduk usia sekolah di daerah setempat. Fenomena ini telah terjadi dalam beberapa tahun terakhir, terutama di wilayah dengan jumlah penduduk yang relatif sedikit,” kata Pamudji, Rabu (15/7/2026).

Dindikpora terus melakukan pemetaan dan evaluasi terhadap kondisi tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga pemerataan layanan pendidikan. Salah satu langkah yang dikaji adalah penataan atau regrouping sekolah, khususnya di kawasan perkotaan yang memiliki beberapa sekolah dengan jarak berdekatan, sehingga dapat meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.

Adapun di wilayah pedesaan, kebijakan tersebut dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kondisi geografis, jumlah penduduk, serta akses masyarakat terhadap layanan pendidikan.

Selain itu, Dindikpora juga memastikan seluruh proses administrasi SPMB berjalan optimal. Kendala teknis berupa keterlambatan proses daftar ulang oleh beberapa operator sekolah telah ditindaklanjuti dengan membuka kembali akses sistem agar seluruh data peserta didik dapat diinput secara lengkap.

Dindikpora menegaskan, bahwa seluruh anak usia sekolah yang belum terdaftar tetap akan difasilitasi untuk memperoleh tempat belajar. Masyarakat yang baru mendaftarkan anaknya menjelang dimulainya tahun ajaran baru, khususnya dari wilayah terpencil atau yang mengalami kendala akses, tetap akan dilayani sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui berbagai langkah tersebut, Pemkab Temanggung berkomitmen menjaga akses layanan pendidikan dasar yang merata, berkualitas, dan inklusif bagi seluruh anak, sekaligus terus melakukan penyesuaian kebijakan sesuai perkembangan kondisi kependudukan di daerah. (Aiz;Ekp)

TAGGED:
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *