HEADLINNEWS.ID – Temanggung, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Afriansyah Noor melakukan kunjungan kerja ke PT Shoenary Javanesia Inc (SJI) di Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, Rabu (29/7/2026).
Kunjungan tersebut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung, Tri Winarno, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab, diantaranya kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker), Endang Praptingsih dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Agus Munadi.
Kunjungan tersebut untuk memastikan proses produksi perusahaan berjalan baik, sekaligus memperkuat hubungan industrial di daerah.
Pada Media Center, Sekda Temanggung, Tri Winarno mengatakan, dalam kunjungan tersebut Wamenaker menekankan pentingnya menjaga iklim usaha yang kondusif dengan memastikan hubungan yang harmonis antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
“Wamen berpesan agar proses produksi tetap berjalan dengan baik, hubungan industrial terus dijaga, serta hak-hak pekerja, khususnya perlindungan jaminan kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan, dipastikan terpenuhi,” ujar Tri Winarno.
Selain itu, Pemkab Temanggung juga diminta menjaga kondusivitas daerah agar investasi dapat terus berkembang. Hubungan industrial tripartit yang melibatkan pemerintah, perusahaan, dan pekerja juga harus terus diperkuat untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat dan produktif.
Sekda mengatakan, pada Wamenaker, pihaknya menyampaikan kondisi Dinperinaker Kabupaten Temanggung, terutama terkait kebutuhan pengembangan Balai Latihan Kerja (BLK), serta peningkatan pelayanan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas.
“Kami menyampaikan, kondisi BLK beserta kebutuhan pengembangannya, termasuk pelayanan bagi penyandang disabilitas. Kami juga mengajukan permohonan dukungan anggaran kepada Kementerian Ketenagakerjaan,” katanya.
Menurut Tri, respons Wakil Menteri sangat positif, Pemkab Temanggung diminta segera menyusun proposal sebagai dasar pengajuan bantuan kepada pemerintah pusat.
“Pak Wamen meminta kami segera membuat proposal. Arahan tersebut akan segera kami tindak lanjuti agar Temanggung memperoleh dukungan untuk memperkuat BLK, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, dan memperluas pelayanan ketenagakerjaan, termasuk bagi penyandang disabilitas,” lanjutnya.
Dalam arahannya, Wamenaker juga mendorong Pemkab Temanggung memanfaatkan berbagai program Kementerian Ketenagakerjaan, seperti program pemagangan dan peningkatan kompetensi tenaga kerja, sebagai upaya menyiapkan sumber daya manusia yang siap bersaing dan memenuhi kebutuhan dunia industri. (Aiz:Istw;Ekp)

