Komisi III DPR Kawal Kasus Febrie, Dukung Kinerja Kejagung

Michael Ivan
By
Michael Ivan
Jurnalis
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
- Jurnalis
4 Min Read

HEADLINNEWS.IDJakarta, Komisi III DPR RI menyatakan akan mengawal proses hukum perkara korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menegaskan pengawasan dilakukan agar seluruh tahapan penegakan hukum berjalan profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan.

Dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026), Rano mengatakan Komisi III menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, pengawasan DPR juga ditujukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Seluruh tahapan harus dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Komisi III tentu akan mengawal agar proses tersebut berjalan dengan baik sekaligus memastikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga,” ujar Rano.

Rano menyampaikan, pengalaman Komisi III saat melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah menunjukkan kinerja jajaran kejaksaan dalam menangani perkara besar, memperkuat pendampingan hukum kepada pemerintah daerah, melakukan penyelamatan keuangan negara, serta meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Ia meyakini Kejaksaan Agung beserta seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri tetap solid menjalankan tugas penegakan hukum. Menurutnya, proses hukum terhadap Febrie Adriansyah tidak akan mengurangi semangat maupun kualitas pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat.

“Saya meyakini jajaran Kejaksaan Agung maupun seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Indonesia akan tetap solid menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana yang selama ini telah mereka laksanakan,” kata Rano.

Ia juga menambahkan, “Penegakan hukum adalah kerja institusi yang dijalankan oleh ribuan insan Adhyaksa yang setiap hari mengabdikan diri kepada bangsa dan negara. Saya percaya apa yang terjadi hari ini tidak akan mengurangi semangat mereka untuk terus memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat.”

Rano turut menyampaikan apresiasi kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia menilai kepemimpinan Burhanuddin selama ini konsisten membangun profesionalisme dan integritas di lingkungan Kejaksaan serta meyakini penunjukan pelaksana tugas Jampidsus akan menjaga keberlangsungan penegakan hukum.

Menurutnya, dinamika yang dihadapi institusi negara dapat menjadi momentum untuk memperkuat akuntabilitas dan integritas organisasi sehingga komitmen terhadap penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berkeadilan semakin meningkat.

Selain itu, Rano menjelaskan Komisi III DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi konstitusional DPR. Panja tersebut dibentuk untuk memastikan seluruh proses penegakan hukum berlangsung secara profesional, objektif, akuntabel, dan sesuai koridor hukum.

Rano mengatakan Panja akan mengawasi proses penegakan hukum dalam tiga perkara, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara, pengelolaan PT ASABRI, serta dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelesaian utang anak perusahaan PT Krakatau Steel.

Ia menegaskan Komisi III akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap ketiga perkara tersebut, sekaligus terus mendukung Kejaksaan Agung di tingkat pusat maupun daerah agar mampu mempertahankan kinerja yang telah dicapai. Menurutnya, harapan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan harus dijaga melalui kerja yang profesional, independen, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan hukum serta keadilan.

Pernyataan Komisi III DPR menunjukkan dua fokus yang berjalan bersamaan, yaitu pengawasan terhadap proses penegakan hukum dan dukungan terhadap keberlanjutan kinerja Kejaksaan Agung. Berdasarkan data sumber, DPR menegaskan pengawasan dilakukan melalui Panja agar proses hukum tetap objektif dan akuntabel, sementara dukungan kepada Kejaksaan diarahkan untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan pelayanan dan penegakan hukum tetap berjalan di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

Editor: Michael Ivan
Share This Article
Jurnalis
Follow:
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!