Polri Naikkan Kasus Korupsi Batu Bara PLTU Rp 5 Triliun ke Penyidikan

Michael Ivan
By
Michael Ivan
Jurnalis
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
- Jurnalis
2 Min Read

HEADLINNEWS.ID – Jakarta, Markas Besar Polri resmi menaikkan status dugaan korupsi pasokan batu bara PLTU yang menyeret nama Jampidsus Febrie Adriansyah ke tahap penyidikan. Skandal bernilai Rp 5 triliun ini sebelumnya sempat berada di bawah penanganan langsung sang jaksa sebelum dirinya beralih menjadi target operasi kepolisian.

Penyidik Korps Bhayangkara menerbitkan Surat Perintah Penyidikan pada 4 Juli 2026 atas dugaan suap dan kejahatan pencucian uang. Febrie dituduh memberikan perlindungan hukum bagi sindikat batu bara yang secara sengaja memotong pasokan bahan bakar pembangkit listrik. Rekayasa suplai energi ini secara langsung memicu lonjakan harga di pasar gelap sekaligus menyebabkan krisis pemadaman listrik massal di berbagai wilayah.

Dana perlindungan dari jaringan sindikat tersebut diduga kuat dicuci melalui bisnis restoran dan fasilitas penukaran uang asing yang dikendalikan kelompoknya. Keterlibatan ini menjatuhkan rekam jejaknya sebagai penegak hukum yang selama ini memimpin penyidikan megakorupsi seperti Asuransi Jiwasraya, Asabri, hingga perkara tata niaga timah. Sejumlah pihak pelapor menduga Febrie kerap menjadikan kewenangan penyidikan hukum sebagai alat tawar-menawar kepentingan bisnis di luar ruang sidang.

Pergeseran peran dari penyidik utama pemberantasan korupsi menjadi figur yang diusut dalam skandal Rp 5 triliun mengindikasikan dugaan praktik mafia peradilan di pucuk institusi. Tindakan melindungi sindikat kejahatan yang memonopoli pasokan energi nasional berdampak langsung pada terganggunya ketahanan listrik negara secara sistemik. Penguasaan sang jaksa atas berbagai penyelesaian kasus besar di masa lalu kini perlu ditelusuri ulang untuk mendeteksi jejak negosiasi gelap serupa.

Perkembangan penetapan tersangka dan hasil pemeriksaan kepolisian akan membongkar sejauh mana jaringan sindikasi ini berakar di internal aparat penegak hukum yang seharusnya bertugas membersihkan negara dari korupsi.

Share This Article
Jurnalis
Follow:
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *