HEADLINNEWS.ID – Denpasar – Badan Pengkajian (BP) MPR RI Kelompok I menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila di Denpasar, Bali, Jumat (19/6). Forum ini digelar untuk menghimpun pandangan akademisi dan pakar terkait kualitas demokrasi Indonesia dan pelaksanaan kedaulatan rakyat.
Ketua BP MPR RI Yasonna H Laoly memimpin langsung kegiatan tersebut. Sejumlah anggota BP MPR RI turut hadir, antara lain IGN Kesuma Kelakan, Guntur Sasono, Endang Setyawati Thohari, Lia Istifhama, Saadiah Uluputty, dan Denty Eka Widi Pratiwi.
FGD menghadirkan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Udayana Prof I Dewa Gede Palguna serta dua pakar ilmu politik Universitas Udayana, yakni Dr Kadek Dwita Apriani dan I Ketut Putra Erawan.
Dalam pengantarnya, Yasonna mengatakan BP MPR RI memiliki lima kelompok kajian yang membahas isu strategis ketatanegaraan. Kelompok I secara khusus mengkaji tema kedaulatan rakyat dalam perspektif Demokrasi Pancasila.
“Melalui forum ini kami ingin mendapatkan pandangan yang jujur dan kritis dari para akademisi mengenai pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi Indonesia saat ini,” kata Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima headlinnews.id, Sabtu (20/6/2026).
Yasonna menilai, setelah lebih dari dua dekade reformasi dan lima kali pemilu nasional, Indonesia perlu mengevaluasi kualitas demokrasi yang berkembang. Menurut dia, demokrasi tidak cukup diukur dari penyelenggaraan pemilu, tetapi juga dari kualitas representasi rakyat yang dihasilkan.
“Kita perlu mengevaluasi apakah proses rekrutmen elite politik melalui pemilu benar-benar telah mencerminkan kedaulatan rakyat. Kritik publik terhadap lembaga-lembaga demokrasi harus menjadi bahan refleksi bersama,” ujarnya.
Dalam FGD tersebut, Pakar Ilmu Politik Universitas Udayana Kadek Dwita Apriani memaparkan hasil penelitian evaluasi Pilkada Bali 2024. Penelitian itu menunjukkan demokrasi Indonesia berjalan baik secara prosedural dengan tingkat partisipasi pemilih yang tinggi.
Namun, dari sisi substansi, penelitian menemukan sekitar 58 persen responden menganggap praktik penerimaan uang dalam pemilu sebagai hal yang wajar.
“Secara prosedural demokrasi kita berjalan baik, tetapi secara substantif masih menghadapi tantangan serius. Politik uang masih menjadi salah satu faktor yang mengganggu pelaksanaan kedaulatan rakyat,” kata Kadek Dwita.
Ia juga menyoroti tantangan di ruang digital yang berpotensi memicu polarisasi, penyebaran hoaks, dan terbentuknya ruang gema atau echo chamber. Menurutnya, pendidikan politik dan literasi demokrasi perlu diperkuat sejak usia sekolah.
Sementara itu, Prof I Dewa Gede Palguna menilai tantangan besar demokrasi Indonesia saat ini adalah mewujudkan amanat konstitusi secara konsisten. Ia menyoroti belum optimalnya demokratisasi internal partai politik dan mendorong penerapan meritokrasi dalam proses kaderisasi.
Pakar Ilmu Politik Universitas Udayana I Ketut Putra Erawan menegaskan partisipasi publik tidak boleh berhenti setelah pemilu selesai.
“Pertanyaannya bukan hanya bagaimana rakyat memilih, tetapi bagaimana rakyat tetap hadir dan didengar setelah pemilu selesai,” ujar Erawan.
Yasonna memastikan seluruh pandangan dan masukan dalam FGD akan dirangkum sebagai bahan kajian strategis BP MPR RI dan disampaikan kepada pimpinan MPR RI sebagai rekomendasi kelembagaan.
Data penelitian yang menyebut 58 persen responden menganggap penerimaan uang dalam pemilu sebagai hal wajar menunjukkan tantangan demokrasi Indonesia tidak lagi hanya berkaitan dengan prosedur pemilu, tetapi juga budaya politik masyarakat. Temuan tersebut mengindikasikan praktik politik uang masih diterima di sebagian kalangan pemilih.
Sorotan terhadap lemahnya demokrasi internal partai politik juga menunjukkan persoalan rekrutmen elite belum sepenuhnya berbasis kapasitas dan merit. Jika kondisi ini berlanjut, kualitas representasi politik dan kepercayaan publik terhadap lembaga demokrasi berpotensi terus menurun.
Di sisi lain, meningkatnya polarisasi dan penyebaran hoaks di ruang digital menuntut penguatan pendidikan politik dan literasi demokrasi agar partisipasi publik tidak hanya tinggi secara angka, tetapi juga berkualitas secara substansi.

