HUT Bhayangkara ke-80, Andry Wibowo Soroti Integritas Polri

Michael Ivan
By
Michael Ivan
Jurnalis
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
- Jurnalis
4 Min Read

HEADLINNEWS.ID – Jakarta, Irjen Pol Dr. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si., menekankan pentingnya membangun institusi kepolisian yang profesional, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan bangsa dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara, Jumat, 20 Juni 2026.

Refleksi tersebut disampaikan sebagai pengingat bahwa keberadaan kepolisian menjadi elemen penting dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan penegakan hukum di tengah kehidupan masyarakat.

Andry Wibowo menyatakan setiap tatanan sosial membutuhkan institusi kepolisian sebagai alat negara yang menjalankan norma dan aturan hukum yang telah disepakati bersama.

“Ketika hukum dipatuhi secara kolektif, maka tidak hanya keamanan dan ketertiban yang tercipta, tetapi juga keadilan, kedamaian, serta pembangunan dapat berjalan secara optimal,” kata Andry Wibowo dalam catatan refleksinya yang diterima headlinnews.id, Jumat.

Menurutnya, kepolisian merupakan etalase wajah hukum dalam hubungan antara negara, masyarakat, dan pemerintahan. Karena itu, integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan publik.

Andry juga menyinggung kondisi di sejumlah negara yang mengalami kegagalan tata kelola pemerintahan atau failed state. Dalam kondisi tersebut, institusi kepolisian kerap kehilangan fungsi idealnya akibat praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.

Ia kemudian memperkenalkan konsep “Polisi yang Polisi”, yakni polisi yang menjunjung supremasi hukum, independensi, dan keadilan dalam menjalankan tugas.

“Polisi yang polisi adalah polisi yang mematuhi hukum dan memastikan hukum dijalankan secara kolektif. Loyalitasnya adalah kepada seluruh rakyat dan kepentingan bangsa,” tegasnya.

Dukungan terhadap gagasan tersebut datang dari CEO Ghosun Iron Camp sekaligus perwakilan LBH Sun Law Partner, Susanto, S.H., yang akrab disapa Ghosun.

“Saya mendukung apa yang disampaikan Irjen Pol Dr. Andry Wibowo. Pernyataan bahwa polisi harus kembali menjadi ‘polisi yang polisi’ merupakan kritik konstruktif sekaligus harapan agar penegakan hukum semakin profesional dan berkeadilan,” ujar Susanto kepada headlinnews.id.

Susanto mengingatkan bahwa dasar konstitusional keberadaan Kepolisian Negara Republik Indonesia diatur dalam Pasal 30 Ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ketentuan tersebut menyebut Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menambahkan, tugas dan fungsi Polri juga diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Momentum HUT Bhayangkara ke-80 dinilai menjadi kesempatan bagi Polri untuk memperkuat profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. Berbagai kalangan berharap institusi kepolisian dapat menjaga kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang adil, humanis, dan berintegritas.

Polri juga diharapkan terus menjalankan transformasi kelembagaan dan memperkuat pengabdian kepada masyarakat guna menjaga keamanan, ketertiban, serta tegaknya hukum di Indonesia.

Pernyataan Irjen Pol Andry Wibowo menempatkan isu integritas dan profesionalisme sebagai tantangan utama institusi kepolisian. Kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum sangat dipengaruhi oleh konsistensi penegakan hukum, transparansi, dan kemampuan mencegah penyalahgunaan kewenangan.

Konsep “Polisi yang Polisi” menjadi kritik terhadap praktik-praktik yang dinilai menyimpang dari fungsi dasar kepolisian. Jika gagasan tersebut diterjemahkan ke dalam kebijakan dan pengawasan internal yang lebih kuat, maka berpotensi memperkuat legitimasi Polri di tengah masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum.

Share This Article
Jurnalis
Follow:
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!