HEADLINNEWS.ID – JAKARTA, Pengelola akun Instagram @cabinetcouture_idn mengalihkan aktivitas ke akun cadangan @cabinetcouture_season2 setelah akun utama dikenai pembatasan wilayah (geo-restriction) bagi pengguna di Indonesia. Keberadaan akun baru tersebut dihimpun jurnalis melalui penelusuran digital, konfirmasi lembaga hak digital, serta jejak informasi yang ditinggalkan pengelola akun.
Perpindahan operasional ke akun @cabinetcouture_season2 terjadi tidak lama setelah akses terhadap akun utama dibatasi melalui mekanisme geo-restriction. Perubahan ini memunculkan perdebatan di media sosial mengenai batas transparansi informasi publik dan penerapan regulasi digital di Indonesia.
headlinnews.id menghimpun informasi mengenai akun cadangan tersebut melalui tiga sumber. Pertama, pengelola @cabinetcouture_idn sebelumnya mengarahkan pengikutnya berpindah ke akun alternatif melalui Instagram Story dan biodata profil sebelum akses dari Indonesia tidak lagi tersedia.
Kedua, keberadaan dan langkah pengelola dikonfirmasi oleh Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet). Berdasarkan keterangan lembaga tersebut, pihak Cabinet Couture telah menghubungi SAFEnet serta menyampaikan laporan pengaduan terkait pembatasan yang mereka alami.
Ketiga, tim headlinnews.id melakukan penelusuran terbuka (open-source intelligence) di Instagram dan menemukan akun @cabinetcouture_season2 telah aktif. Keaslian akun itu turut diverifikasi melalui unggahan video dari media nasional RMOL yang menampilkan visual konten terbaru akun cadangan tersebut.
Setelah akun baru aktif, pengelola langsung mengunggah pernyataan yang berbunyi, “Kami ada dan berlipat ganda. Kemarin dibredel Komdigi dengan legal request-nya.” Pernyataan tersebut ditampilkan pada bio maupun unggahan awal akun.
Berbeda dengan akun sebelumnya yang membahas busana pejabat dari berbagai instansi, akun cadangan memusatkan konten pada jajaran Kementerian Komunikasi dan Digital. Unggahan tersebut memuat analisis visual mengenai estimasi harga tas bermerek Hermes dan busana yang dikenakan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid serta Wakil Menteri Nezar Patria.
Sebagai respons atas pembatasan tersebut, pengelola Cabinet Couture juga mengumumkan klaim bahwa mereka sedang menyiapkan publikasi daftar sekitar 9 juta situs internet yang disebut telah diblokir oleh otoritas. Pengelola menyatakan seluruh materi yang digunakan berasal dari basis data terbuka yang dapat diakses publik untuk tujuan transparansi.
Selain itu, pengelola mengonfirmasi telah meminta pendampingan kepada SAFEnet melalui laporan resmi yang diajukan. Langkah tersebut ditempuh untuk meminta pemulihan akun utama yang menurut mereka dibatasi tanpa penjelasan mengenai prosedur hukum maupun dasar pasal yang diterapkan.
Hingga berita ini ditulis, Komdigi belum menyampaikan keterangan resmi mengenai alasan pembatasan tersebut. Rincian dugaan pelanggaran maupun dokumen legal request yang dikirim kepada Meta juga belum dipublikasikan.
Belum adanya penjelasan resmi dari Komdigi mengenai dasar hukum dan rincian pelanggaran membuat ruang informasi publik belum terisi oleh keterangan dari pemerintah. Dalam kondisi tersebut, pengelola Cabinet Couture memilih membuka akun baru, mengajukan pengaduan kepada SAFEnet, serta mengumumkan rencana publikasi data yang mereka klaim miliki. Berdasarkan data sumber, situasi ini memicu sentimen negatif di ruang digital dan dinilai oleh pengamat hukum digital sebagai kondisi yang berpotensi menjadi preseden bagi kebebasan berpendapat sekaligus memunculkan Streisand effect, yakni meningkatnya perhatian publik terhadap konten yang dibatasi.

