HEADLINNEWS.ID – JAKARTA, Akun Instagram cadangan @cabinetcouture_season2 mulai mengalihkan fokus unggahannya ke gaya hidup pejabat internal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) setelah akun utama @cabinetcouture_idn dikenai pembatasan wilayah (geo-restriction) di Indonesia atas permintaan hukum Komdigi kepada Meta.
Perubahan fokus tersebut muncul setelah akses akun utama dibatasi bagi pengguna di Indonesia, sementara pengelola akun mengarahkan pengikutnya untuk berpindah ke akun cadangan.
Pembatasan terhadap akun @cabinetcouture_idn diketahui ketika pengguna di Indonesia menerima pemberitahuan dari Instagram yang berbunyi, “Account not available in Indonesia. This is because we complied with a legal request from KOMDIGI to restrict this content.” Notifikasi sistem itu menunjukkan bahwa pembatasan dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan hukum dari Komdigi.
Menurut data sumber, sebelum pembatasan diterapkan sepenuhnya, pengelola akun sempat mengunggah instruksi melalui Instagram Story agar pengikut berpindah ke akun @cabinetcouture_season2. Informasi tersebut disebut diperoleh melalui penelusuran jurnalis berbasis sumber terbuka dan dirujuk dari NTB Satu.
Keberadaan akun cadangan juga diikuti langkah hukum dari pihak Cabinet Couture. Berdasarkan keterangan yang dirujuk dari Tribunnews.com, Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mengonfirmasi bahwa pengelola Cabinet Couture telah mengajukan pengaduan dan meminta pendampingan hukum atas pembatasan yang dinilai dilakukan tanpa transparansi prosedur.
Pada akun barunya, pengelola memasang bio bertuliskan, “Kami ada dan berlipat ganda, shaay~~. Kemarin dibredel Komgigi dengan legal request-nya.” Kalimat tersebut dikutip dalam data sumber yang merujuk pada pemberitaan Tribunnews.com.

Data sumber juga menyebutkan bahwa akun @cabinetcouture_season2 mulai memusatkan unggahan pada estimasi harga barang mewah yang dikenakan Menteri Komdigi Meutya Hafid beserta jajaran internal kementerian, termasuk Wakil Menteri Nezar Patria. Publikasi tersebut, menurut data sumber yang merujuk RMOL, mendapat respons luas dari warganet.
Hingga berita ini disusun, Komdigi disebut belum mengeluarkan penjelasan resmi mengenai dasar hukum pembatasan akun tersebut. Data sumber menyatakan belum ada rilis resmi, penjelasan mengenai pasal yang dilanggar, maupun dokumen permintaan hukum yang dipublikasikan kepada masyarakat.
Di sisi lain, pengelola Cabinet Couture menyatakan gerakannya menggunakan data terbuka sebagai dasar transparansi. Sebagai respons atas pembatasan akun, mereka juga menyampaikan klaim tengah menyiapkan perilisan daftar sekitar 9 juta situs internet yang disebut telah diblokir oleh otoritas.
Sampai berita ini ditulis, tanggapan resmi Komdigi mengenai pembatasan akun Instagram tersebut masih belum disampaikan. Sementara itu, proses pendampingan hukum yang diajukan pihak Cabinet Couture melalui SAFEnet masih menjadi tindak lanjut yang disebut dalam data sumber.
Perkembangan perkara ini menunjukkan bahwa pembatasan terhadap akun utama tidak menghentikan aktivitas pengelolanya. Berdasarkan data sumber, munculnya akun cadangan diikuti perubahan fokus unggahan yang mengarah pada pejabat internal Komdigi, sementara sengketa juga berkembang melalui pengaduan kepada SAFEnet dan belum adanya penjelasan resmi dari pemerintah mengenai dasar hukum pembatasan tersebut. Data sumber juga mencatat adanya klaim dari pengelola Cabinet Couture terkait rencana publikasi daftar sekitar 9 juta situs yang disebut diblokir otoritas.

