HEADLINNEWS.ID – Pernyataan Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, yang menyebut sejumlah proyek strategis dalam video profil Kota Medan merupakan hasil kerjanya saat menjabat Wali Kota Medan memicu perdebatan publik. Kritik muncul setelah klaim tersebut disampaikan pada pembukaan Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Medan dan diikuti sorotan terhadap sejumlah proyek yang belum berfungsi sepenuhnya.
Dalam forum pembukaan Rakernas APEKSI, Bobby Nasution menyampaikan kelakar mengenai kemudahan Wali Kota Medan saat ini, Rico Waas, dalam menampilkan kemajuan kota melalui materi visual. Pada kesempatan yang sama, ia menegaskan pembangunan infrastruktur tersebut berasal dari masa kepemimpinannya.
“Kalau boleh sombong, Alhamdulillah saya yang bangun itu,” ujar Bobby.
Pernyataan itu kemudian memicu tanggapan di media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan klaim tersebut dengan menyoroti proyek revitalisasi Lapangan Merdeka Medan dan pembangunan Medan Islamic Center yang dinilai belum sepenuhnya rampung atau beroperasi secara optimal.
Berdasarkan data dalam sumber, revitalisasi Lapangan Merdeka Medan semula dijadwalkan selesai seluruhnya pada 10 Februari 2026 setelah mengalami perpanjangan waktu akibat kendala banjir. Namun, hingga kuartal pertama tahun ini, Wali Kota Medan Rico Waas menyatakan kawasan tersebut masih memerlukan pemeriksaan menyeluruh sehingga belum seluruh fasilitasnya dibuka untuk masyarakat.
Kondisi serupa disebut terjadi pada proyek Medan Islamic Center di Martubung. Struktur utama masjid dengan desain tanjak Melayu di kawasan seluas 22 hektare telah berdiri, tetapi sejumlah fasilitas pendukung, termasuk ornamen interior, jaringan jalan masuk, serta akses utama, dilaporkan masih berupa jalur tanah berlumpur yang menyulitkan kendaraan selain kendaraan proyek.
Pengamat kebijakan publik dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut, Elfenda Ananda, mengatakan mantan kepala daerah secara administratif dapat mengklaim proyek yang dimulai pada masa kepemimpinannya. Meski demikian, menurutnya, ukuran keberhasilan pembangunan tidak cukup berhenti pada dimulainya sebuah proyek.
“Dalam perspektif kebijakan publik, keberhasilan harus dibuktikan dengan proyek yang selesai tepat waktu, berfungsi sesuai tujuan, bebas dari persoalan hukum, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Elfenda dalam wawancara pada Jumat (3/7/2026).
Elfenda menilai evaluasi pembangunan seharusnya tidak hanya bertumpu pada terserapnya anggaran maupun berdirinya bangunan fisik. Ia menyebut penilaian juga harus melihat hasil akhir dan dampak nyata yang diterima masyarakat.
“Kalau sebuah proyek strategis masih belum selesai atau belum berfungsi optimal, maka secara objektif capaian pembangunannya belum bisa disebut tuntas,” tegasnya.
Pendapat senada disampaikan Founder Ethics of Care, Dr. Farid Wajdi. Menurutnya, polemik tersebut menjadi ujian bagi akuntabilitas tata kelola pemerintahan sekaligus mengingatkan bahwa proyek publik tidak sepatutnya diposisikan sebagai capaian personal seorang pejabat.
“Anggaran telah terserap bukan berarti manfaat telah hadir. Bangunan telah berdiri bukan berarti pelayanan telah berjalan,” kata Farid.
Farid menambahkan seluruh proyek strategis daerah dibiayai melalui APBD dan dikerjakan secara kelembagaan yang berlanjut lintas periode pemerintahan. Karena itu, menurutnya, klaim keberhasilan sebelum manfaat layanan benar-benar dirasakan masyarakat dinilai terlalu dini.
“Jabatan publik tidak memberikan hak untuk memonopoli prestasi, tetapi menghadirkan kewajiban mempertanggungjawabkan hasil,” pungkas Farid.
Berdasarkan data sumber, perdebatan publik masih berfokus pada klaim terhadap proyek-proyek strategis yang belum seluruhnya berfungsi optimal. Tidak disebutkan dalam sumber adanya tanggapan lanjutan dari Bobby Nasution maupun langkah berikutnya terkait polemik tersebut.
Data sumber memperlihatkan bahwa polemik berkembang dari pernyataan mengenai kepemilikan capaian pembangunan menjadi pembahasan tentang tolok ukur keberhasilan proyek pemerintah. Pengamat yang dikutip menekankan bahwa penyelesaian fisik, fungsi pelayanan, serta manfaat yang diterima masyarakat merupakan aspek yang harus dinilai sebelum sebuah proyek dinyatakan berhasil.

