Anggaran Terbatas, Pemprov Jateng Jamin Gaji PPPK di Jawa Tengah Tetap Dibayarkan hingga Akhir 2026

Dicky Aditya
1 Min Read
Meskipun kondisi keuangan daerah tidak stabil, pembayaran gaji PPPK di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah tetap dijamin aman

HEADLINNEWS.ID – SEMARANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno menjamin bahwa pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak terpengaruh, meskipun keuangan daerah sedang tidak stabil.

“Kalau mepet tentu selisihnya sangat sedikit dan alokasi hampir habis. Tetapi, pembayaran gaji tidak mungkin terlambat dan pasti tepat waktu,” tegas Sumarno, Kamis (25/6).

Hal itu disebut terjadi merata di hampir seluruh daerah selama tahun anggaran 2026. Namun, pemerintah akan memenuhi tanggung jawab masalah gaji tidak terganggu.

Sumarno menilai keterbatasan anggaran daerah yang berkaitan gaji pegawai tidak hanya menjadi beban setiap daerah, melainkan di tahun depan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus mampu menyesuaikan dengan pengeluaran.

“Semua wilayah juga merasakan kondisi yang sama. Tentu saja kebutuhan PPPK dan anggaran daerah tidak sesuai porsinya. Namun, hingga akhir tahun tetap bisa terbayarkan,” kata Sumarno.

Namun, pemerintah daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menyiapkan keuangan daerah terus meningkat untuk mendukung segala aspek pembangunan lintas sektor.

“Harapannya, kondisi fiskal jika lebih baik juga akan mendorong pengelolaan keuangan meningkat serta relatif mudah untuk mencapai pembangunan daerah. Kita maksimalkan seluruh sektor pendapatan daerah yang masih potensial dengan melibatkan kabupaten/kota,” ucap Sumarno.

TAGGED:
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *