HEADLINNEWS.ID – Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat (30), tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki (29), setelah beberapa hari diburu polisi. Taufik ditangkap di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Selasa (23/6/2026) pukul 18.30 WIB.
Penangkapan tersebut mengakhiri pelarian Taufik yang sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran polisi. Ia kemudian dibawa ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyekapan dan kekerasan berat terhadap Yuvita.
Kanit Reskrim Polsek Jatinangor Ipda Hendi mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari salah satu rekan Taufik di wilayah Majalaya.
Menurut Hendi, rekan tersangka menghubungi pihak kepolisian dan menyampaikan bahwa Taufik ingin menyerahkan diri serta bersikap kooperatif.
“Pada hari Selasa, tanggal 23 Juni 2026, jam 18.30 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap Taufik Hidayat, pelaku tindak pidana penyekapan,” ujar Ipda Hendi.
Ia menjelaskan, informasi mengenai keberadaan Taufik kemudian diteruskan kepada Polda Jawa Barat untuk dilakukan penjemputan.
“Rekannya di daerah Majalaya menjelaskan bahwasannya pelaku Taufik Hidayat ingin menyerahkan diri dan kooperatif,” katanya.
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat langsung bergerak menuju lokasi yang diinformasikan. Setelah diamankan, Taufik dibawa ke Mapolda Jabar untuk proses penyelidikan.
“Tim Resmob Polda Jabar datang ke lokasi dilakukan penangkapan, selanjutnya digeser ke Mapolda Jabar untuk proses penyelidikan,” ujar Hendi.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan polisi sempat mengalami kesulitan saat mencari keberadaan Taufik.
Menurut Hendra, tersangka beberapa kali berpindah tempat sehingga petugas harus melakukan pemetaan lokasi sebelum melakukan pengejaran.
“Kami sudah beberapa hari ini mengejar tersangka yang memang dari beberapa hasil pemetaan, dia suka berpindah-pindah dan hampir beberapa waktu lalu bisa kami gerebek tapi pelaku mampu kabur,” kata Hendra.
Polisi akhirnya berhasil menemukan lokasi Taufik setelah mendapatkan informasi dari pihak yang mengetahui keberadaannya.
Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan ini terungkap setelah keluarga Yuvita melapor kepada polisi pada 12 Juni 2026.
Keluarga sebelumnya menerima informasi dari orang tidak dikenal bahwa Yuvita berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan keluarga kemudian mendapati korban dalam kondisi luka berat pada bagian kepala, wajah, kaki, dan tangan.
“Setelah menerima informasi tersebut, pihak keluarga langsung mendatangi rumah sakit dan mendapati korban dalam kondisi luka berat di bagian kepala, wajah, kaki, serta luka ringan di tangan,” ujar Hendra pada Rabu (17/6/2026).
Polisi menduga korban mengalami kekerasan selama kurang lebih tiga tahun. Dalam periode tersebut, keluarga mengaku kehilangan kontak dengan korban.
Berdasarkan hasil visum, Yuvita mengalami luka serius akibat dugaan penganiayaan.
Kombes Hendra Rochmawan menyebut kedua mata korban mengalami kebutaan. Selain itu, enam gigi depan bagian atas korban rontok dan bibir korban mengalami luka berat.
“Yang pasti kedua matanya berdasarkan hasil visum sudah mengalami kebutaan, itu yang paling parah. Kemudian enam gigi depan bagian atas rontok dan bibir korban sudah sumbing,” ujar Hendra di Bandung, Senin (22/6/2026).
Penyidik belum dapat meminta keterangan lengkap dari korban karena kondisi kesehatan dan kemampuan komunikasinya masih terbatas.
“Korban belum dilakukan BAP karena belum bisa berkomunikasi dengan jelas,” katanya.
Adik korban, Syahrul Ulum (26), menyebut Taufik merupakan kekasih Yuvita. Keduanya disebut mulai berkenalan pada 2023 saat bertemu di sebuah konser musik.
Syahrul mengatakan Taufik sempat dikenalkan kepada keluarga. Namun setelah itu, kondisi korban berubah dan komunikasi dengan keluarga terputus.
“Setahu keluarga kan teteh itu kerja di Jakarta. Jadi kita ini selama tiga tahun dikelabui sama si pelaku,” ujar Syahrul.
Menurut keluarga, korban selama tiga tahun diduga tidak diperbolehkan memegang telepon sehingga sulit berkomunikasi dengan pihak keluarga.
Setelah ditangkap, Taufik Hidayat kini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jawa Barat. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita Tri Rezeki.
Penyidik akan mengumpulkan keterangan tersangka, saksi, serta alat bukti untuk menentukan konstruksi perkara dan pasal yang akan diterapkan.
Penangkapan Taufik Hidayat membuka tahap lanjutan dalam pengungkapan kasus penyekapan yang menyebabkan korban mengalami luka permanen. Tantangan berikutnya bagi penyidik adalah memastikan seluruh rangkaian kekerasan dapat dibuktikan melalui alat bukti yang sah.
Kasus ini juga menjadi perhatian karena korban diduga mengalami kekerasan dalam hubungan personal selama bertahun-tahun tanpa diketahui keluarga. Proses hukum terhadap tersangka akan menjadi penentu dalam memberikan kepastian bagi korban dan keluarganya.

