Advertisement
Iklan dapat dilewati dalam 5

Mohammad Saleh Tekankan Kepastian Hukum sebagai Kunci Perlindungan Aset Wakaf di Jawa Tengah

Legalisasi aset wakaf memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan di masyarakat.

HL-News
By
HL-News
1 Min Read
Oleh: HL-News

HEADLINNEWS.ID 

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam pengelolaan tanah wakaf di Jawa Tengah.

Menurutnya, aspek legalitas menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan aset wakaf di masyarakat.

Ia menilai bahwa sertifikasi tanah wakaf tidak hanya berkaitan dengan administrasi pertanahan, tetapi juga merupakan instrumen penting dalam memberikan perlindungan hukum terhadap aset-aset keagamaan yang digunakan untuk kepentingan umat.

Dengan adanya kepastian hukum, tanah wakaf diharapkan dapat terhindar dari potensi sengketa, tumpang tindih kepemilikan, maupun penyalahgunaan di kemudian hari.

Saleh menyebut, penguatan aspek legal ini menjadi bagian penting dari upaya jangka panjang dalam memastikan aset wakaf tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Ia juga menekankan bahwa keberadaan tanah wakaf yang telah bersertifikat memberikan jaminan keberlanjutan fungsi sosial, termasuk untuk pendidikan, ibadah, dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.

Menurutnya, penguatan sistem hukum dan administrasi wakaf perlu terus diperkuat melalui kolaborasi lintas lembaga agar proses sertifikasi berjalan lebih tertib dan memiliki kepastian yang jelas.

Editor: HL-News
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!