HEADLINNEWS.ID – Capaian Jawa Tengah dalam program sertifikasi tanah wakaf tercatat sebagai yang tertinggi secara nasional. Meski begitu, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak boleh membuat langkah percepatan berhenti di tengah jalan.
Menurutnya, legalisasi aset wakaf memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan di masyarakat.
Karena itu, ia mendorong agar proses pendataan dan sertifikasi tetap digenjot hingga seluruh bidang tanah wakaf memiliki status hukum yang jelas.
Saleh menilai capaian Jateng saat ini merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah,
Kantor Pertanahan, hingga lembaga keagamaan di tingkat akar rumput. Namun ia mengingatkan bahwa masih ada sejumlah titik yang perlu disentuh agar tidak terjadi ketimpangan data dan kepemilikan.

Ia juga menekankan bahwa percepatan sertifikasi bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk perlindungan aset umat agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.
Dengan adanya kepastian hukum, tanah wakaf diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pendidikan, ibadah, dan sosial.
Saleh meminta agar momentum positif ini dijaga dengan konsistensi kerja lapangan, terutama dalam memperluas jangkauan layanan hingga wilayah pedesaan yang belum sepenuhnya tersentuh program.
Dengan capaian tertinggi secara nasional tersebut, Jawa Tengah dinilai telah menjadi salah satu daerah percontohan dalam pengelolaan sertifikasi wakaf, namun Saleh menegaskan bahwa target akhir tetaplah penyelesaian menyeluruh tanpa sisa.

