HEADLINNEWS.ID – Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Berbeda dari tahun sebelumnya, operasi kali ini semakin mengandalkan teknologi dengan penekanan pada penegakan hukum berbasis elektronik.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin menjelaskan bahwa Operasi Patuh tahun ini mengusung konsep mandiri kewilayahan yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah. Yang paling menonjol adalah transformasi digital dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.
“Kami ingin penegakan hukum semakin modern. Oleh karena itu, Operasi Patuh 2026 akan lebih mengedepankan ETLE,” ujar Aries.
Menurutnya, pihaknya akan memprioritaskan penindakan terhadap pelanggaran yang sengaja menghambat sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Beberapa contohnya adalah pelat nomor yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, atau sengaja dimodifikasi menggunakan stiker maupun cat.
Pelanggaran seperti melawan arus tetap akan ditindak secara konvensional oleh petugas di lapangan. Komposisi penindakan dalam operasi ini dirancang seimbang: 60 persen melalui ETLE, 30 persen tilang konvensional, dan 10 persen teguran simpatik dengan pendekatan humanis.
“Meski teguran tetap ada, porsinya sangat terbatas. Kami ingin penegakan hukum lebih objektif dan transparan melalui teknologi,” tambah Aries.
Operasi Patuh 2026 diharapkan tidak hanya menekan angka pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Dengan dukungan teknologi ETLE yang semakin masif, Korlantas Polri optimistis dapat menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di seluruh wilayah Indonesia.

