Tolak Titip Siswa dan Pungli, Pelaksanaan SPMB 2026 Dipantau DPRD Jateng

DPRD Jateng berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berlangsung secara bersih, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.

HL-News
By
HL-News
1 Min Read
Oleh: HL-News

HEADLINNEWS.IDDPRD Provinsi Jawa Tengah memantau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di SMA Negeri 1 Ungaran dan SMK Negeri 2 Salatiga untuk memastikan proses penerimaan siswa berjalan transparan dan bebas dari praktik titip siswa maupun pungutan liar.

Pemantauan yang dipimpin Anggota Komisi E DPRD Jateng, Bagus Suryo Kusumo, itu dilakukan di tengah tingginya perhatian masyarakat terhadap pelaksanaan SPMB setiap tahunnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bagus mengingatkan agar verifikasi data, khususnya jalur afirmasi, dilakukan secara cermat. Ia juga menegaskan bahwa praktik titip siswa dan pungutan liar dapat berujung pidana.

“Ada surat edaran dari KPK yang menegaskan bahwa praktik pungutan liar maupun titip siswa dapat dipidanakan,” tegasnya.

Anggota Komisi E DPRD Jateng, Yohanes Winarto, menambahkan bahwa dunia pendidikan harus terbebas dari praktik-praktik transaksional yang dapat merusak pembentukan karakter generasi muda.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Jawa Tengah, Deyas Yani Rahmawan, mengatakan pelaksanaan SPMB 2026 sejauh ini berjalan lancar. Beberapa kendala pada hari pertama, seperti antrean pelayanan, masalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan titik koordinat domisili, telah dapat diatasi melalui pembaruan sistem.

DPRD Jateng berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berlangsung secara bersih, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.

Editor: HL-News
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!