HEADLINNEWS.ID, UNGARAN – Sebanyak 2.393 warga di Kabupaten Semarang dipastikan akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026. Penyaluran direncanakan berlangsung pada bulan Juni ini bekerja sama dengan PT Pos Indonesia Cabang Ungaran dan Salatiga untuk wilayah selatan kabupaten.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah, menyampaikan hal tersebut dalam sosialisasi penyaluran bantuan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Rabu (17/6/2026). Acara dihadiri para camat, kepala desa, dan lurah dari wilayah yang memiliki calon penerima.
Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, sehingga total yang diterima secara sekaligus mencapai Rp600 ribu per orang.
Istichomah menjelaskan, penerima tersebar di 92 desa dan kelurahan. Rinciannya meliputi 1.346 buruh tani tembakau, 215 buruh tani cengkih, 787 petani cengkih, serta 45 warga kurang mampu lainnya.
Proses penetapan daftar penerima dilakukan melalui tahapan pendataan yang berlangsung Maret hingga Juni 2026. Awalnya masuk usulan sebanyak 6.100 nama dari unsur petani dan buruh tani. Setelah melalui verifikasi dan validasi ketat guna memastikan belum pernah menerima bantuan sejenak, tersaring 3.861 nama. Dari jumlah itu, disesuaikan kembali dengan kuota tersedia menjadi 2.348 orang dari kelompok usaha tani, ditambah 45 kuota bagi warga kurang mampu, sehingga total menjadi 2.393 penerima.
“Tujuan utama bantuan ini adalah sebagai bentuk dukungan dan motivasi agar para petani serta buruh tani cengkih dan tembakau tetap semangat menjalankan aktivitas usahanya,” tegas Istichomah.
Penyaluran bantuan ini menjadi langkah pemerintah daerah untuk memastikan manfaat DBHCHT tepat sasaran dan sampai langsung ke masyarakat yang bergerak di sektor pertanian komoditas cukai di wilayah Kabupaten Semarang.

