HEADLINNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa sejumlah pihak di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan suap pengondisian hasil audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami peran tersangka Augusz Dewanggara alias Angga (AGG) yang diduga memiliki akses dalam proses pengaturan temuan audit.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih mendalami keterlibatan pihak-pihak yang mengetahui maupun terlibat dalam dugaan perubahan hasil audit tersebut, termasuk dari lingkungan BPK.
“Termasuk untuk mengungkap peran Tersangka AGG,” kata Budi Prasetyo dalam keterangan yang diterima headlinnews.id, Rabu (17/6/2026).
Angga diketahui berstatus pihak swasta, namun KPK menduga dia memiliki peran signifikan dalam proses audit yang menjadi kewenangan auditor negara. Penyidik menilai akses Angga dalam proses kerja audit menjadi salah satu aspek yang perlu didalami.
“Meskipun statusnya tidak ada di internal BPK, namun punya peran krusial dan punya akses masuk dalam proses kerja audit keuangan di BPK,” ujar Budi.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sebelumnya menyebut Angga pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi ketika masih menjabat anggota DPR RI. Saat ini Bobby menjabat sebagai Anggota V BPK.
KPK belum memastikan apakah Bobby akan dipanggil untuk diperiksa. Achmad Taufik Husein mengatakan pemeriksaan terhadap pihak lain akan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan dan perkembangan fakta perkara.
“Iya nanti lihat kebutuhan penyidikan, tentunya apabila ada fakta-fakta yang berkembang saat penyidikan yang saat ini berjalan akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan pihak-pihak lain,” kata Taufik.
Penyidik juga tengah menelusuri dugaan mekanisme perubahan temuan audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim. KPK ingin mengetahui bagaimana proses pengondisian audit tersebut terjadi dan siapa saja pihak yang memiliki peran.
“Guna menjelaskan bagaimana proses pengubahan temuan audit keuangan yang dilakukan di Pemkab Muara Enim,” ujar Budi Prasetyo.
Kasus dugaan suap audit Muara Enim menyoroti celah pengawasan dalam proses pemeriksaan keuangan pemerintah daerah. Jika dugaan pengondisian temuan audit terbukti, perkara ini dapat berdampak pada kepercayaan publik terhadap independensi proses audit negara.
Keterlibatan pihak eksternal seperti Angga juga menjadi fokus penyidikan karena menunjukkan adanya dugaan akses nonstruktural dalam proses yang seharusnya berjalan berdasarkan prosedur pemeriksaan resmi.
Langkah KPK berikutnya akan menentukan sejauh mana jaringan pihak yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan pemeriksaan pejabat atau pihak lain yang memiliki hubungan dengan proses audit tersebut.

