HEADLINNEWS.ID – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, meminta pemerintah daerah di seluruh Jawa Tengah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kenaikan inflasi setelah penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku pada Juni 2026.
Menurutnya, kenaikan harga BBM dapat memicu peningkatan biaya operasional transportasi dan distribusi barang. Kondisi tersebut berpotensi mendorong kenaikan harga berbagai kebutuhan masyarakat apabila tidak diantisipasi sejak awal.
“Pemerintah daerah perlu mengambil langkah cepat agar dampak kenaikan BBM tidak berkembang menjadi lonjakan harga yang membebani masyarakat,” kata Saleh di Semarang.
Sebagaimana diketahui, PT Pertamina Patra Niaga telah memberlakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi sejak 10 Juni 2026. Harga Pertamax (RON 92) kini menjadi Rp16.250 per liter, naik dari Rp12.300 per liter. Sementara Pertamax Green 95 (RON 95) mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Saleh menilai dampak kenaikan BBM tidak hanya dirasakan oleh pengguna kendaraan, tetapi juga dapat memengaruhi biaya distribusi barang dan jasa yang berkontribusi terhadap pembentukan inflasi daerah.

Karena itu, ia meminta pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota untuk memperketat pemantauan harga kebutuhan pokok di pasar sekaligus memastikan ketersediaan pasokan tetap terjaga.
Ia juga mendorong berbagai upaya stabilisasi harga, mulai dari penyelenggaraan pasar murah, operasi pasar, hingga penguatan sistem distribusi komoditas strategis agar gejolak harga dapat ditekan.
Menurut Saleh, langkah intervensi yang dilakukan pemerintah harus tepat sasaran dan dilakukan secara cepat guna menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah tekanan ekonomi yang dapat muncul akibat kenaikan biaya transportasi.
Selain itu, ia meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di seluruh Jawa Tengah meningkatkan koordinasi dan memperkuat pemantauan perkembangan harga di lapangan.
“Pengendalian inflasi harus menjadi perhatian bersama. Stabilitas harga sangat penting untuk menjaga kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah,” ujarnya.
Saleh berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah antisipatif sejak dini agar kenaikan harga BBM tidak diikuti lonjakan harga kebutuhan pokok yang berlebihan dan berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat.

