HEADLINNEWS.ID – Sebanyak lima keluarga di Kabupaten Rembang kini mendapat bantuan pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jateng.
Masing-masing keluarga menerima bantuan sebesar Rp15 juta, sehingga total bantuan yang disalurkan mencapai Rp75 juta.
Penyerahan bantuan dilakukan di Bank Jateng Cabang Rembang, Kamis (11/6/2026). Para penerima bantuan berasal dari beberapa desa, di antaranya Desa Jukung, Pomahan, Kaliombo, dan Sridadi.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Rembang, Mustain, menyampaikan apresiasi atas kepedulian Bank Jateng yang secara konsisten mendukung program perbaikan RTLH di wilayah tersebut.
Menurutnya, bantuan ini sangat membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan hunian yang lebih layak.
Salah satu penerima bantuan mengungkapkan rasa syukur karena selama ini tinggal di rumah yang sudah tidak layak dan bahkan harus menumpang di rumah keluarga lain.
Bantuan tersebut diharapkan dapat segera digunakan untuk memperbaiki rumah agar lebih aman dan nyaman untuk ditempati.
Program CSR Bank Jateng ini menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata sektor perbankan dalam mendukung pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di pedesaan.
Pemerintah Kabupaten Rembang juga menyatakan akan terus mendampingi proses perbaikan rumah hingga selesai agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh penerima.
Melalui program ini, sinergi antara Bank Jateng dan pemerintah daerah diharapkan dapat terus diperkuat untuk menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan bantuan serupa di masa mendatang.

