Oleh: Jayanto Arus Adi
Tragedi pelecehan seksual di Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah menjadi alarm darurat pendidikan di Pesantren kita. Kasus-kasus serupa, seperti Herry Wirawan di Bandung dan Moch Subchi Azal Tsani (Mas Bechi) di Jombang menjadi gunung es kekerasan seksual di lembaga ini.
Begitu banyaknya korban, diperkirakan mencapai 30-50 santriwati tak luput membuat Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat turun tangan. Tragisnya praktik lancung sang Kiai berlangsung cukup lama, yakni kurun 2020-2026.
Yang membuat publik tidak habis pikir otaknya adalah AS (51) tidak lain adalah pendiri, dan pemilik Pondok Pesantren. Apa gerangan yang ada di otak kiai cabul ini, edaaan, semprul tenan!!
Modus operandinya menggunakan manipulasi pesan WhatsApp pada dini hari, di mana korban diminta menemani atau memijat kiai bejat, yang kini sudah ditetapkan jadi tersangka di lingkungan asrama, yakni di kamar bersebelahan dengan tempat tidur istri. Santri yang menolak akan mendapat ancaman fisik atau dipulangkan dari pesantren.
Ancaman itu jadi jurus maut dan efektif karena rata-rata korban berasal dari keluarga miskin atau yatim piatu yang bergantung pada pendidikan gratis. Sebegitu rapinya, wajar ketika kemudian terkuak menyulut geger, dan membuat gegar kesadaran publik, yakni campur aduk amarah, keprihatinan, sekaligus membuhulkan frustasi.
Di titik ini reputasi pesantren, yang notabene merupakan soko guru pendidikan agama berada di titik nadir. Padahal secara historis pesantren menempati posisi sentral dalam struktur sosial di masyarakat kita. Betapa tidak, entitas pesantren merupakan institusi otonom yang memadukan pendidikan spiritual, intelektual, dan akhlak,
Artinya, pesantren dianggap sebagai benteng moralitas bangsa yang memiliki karakter khas dalam membentuk individu dan masyarakat. Nilai-nilai itu kini terpuruk, runtuh, hancur akibat nila-nila, seperti kelakuan AS di Pati Hery di Bandung dan Mas Bechi di Jombang.
Fenomena ini bukan sekadar insiden kriminalitas biasa, melainkan sebuah manifestasi dari kegagalan sistemik dalam pengawasan, ketimpangan relasi kuasa yang ekstrem, dan penyalahgunaan doktrin teologis yang telah lama mengakar dalam tradisi pesantren.
Sebelum kasus Pati, di Bandung kasus Herry Wirawan membuat nurani publik terluka. Herry Wirawan, memperkosa 13 santriwati hingga melahirkan beberapa anak, dijatuhi vonis mati oleh Mahkamah Agung setelah permohonan kasasinya ditolak pada awal 2023.
Kasus ini menonjol karena pelaku memanfaatkan yayasan pendidikan gratis untuk mengumpulkan korban dari keluarga miskin, menunjukkan bagaimana kerentanan ekonomi dieksploitasi secara sistematis. Sama modus yang dilakukan Moch Subchi Azal Tsani (Mas Bechi) di Jombang. Mas Bechi di Jombang memperlihatkan bagaimana kekuatan figuritas pesantren dijadikan tameng untuk menghambat proses hukum.
Upaya penjemputan paksa yang dramatis menunjukkan adanya resistensi dari pengikut terhadap intervensi hukum negara. Mas Bechi akhirnya divonis 7 tahun penjara atas tindakan pemerkosaan, sebuah hukuman yang memicu diskusi luas mengenai keadilan bagi korban di tengah pengaruh sosial pelaku yang besar.
Robohnya Pesantren Kami
Kasus-kasus di atas menjadi sebuah warta sungsang kondisi koyak moyak dunia pesantren kita. Judul tulisan ini boleh jadi cukup mewakili situasi keprihatinan itu. Menyitir judul kumpulan cerpen legendaris karya AA Nafis – Robohnya Surau Kami- yang menceritakan transisi kultural masa itu, tulisan ini merefleksikan kejadian yang hampir sama.
Robohnya Surau kami dapat dipahami sebagai potret kegelisahan seorang AA Nafis menyaksikan aktivitas spiritual yang cenderung redup. Budaya pop baca Barat mulai mengancam eksistensi Surau sebagai kantong spiritual sekaligus oase kultural.
Generasi muda ketika itu cenderung larut oleh kultur hip hop yang lebih memikat. Perilaku ini membawa pergeseran kultural karena kantong spiritual menjadi kurang diminati. Surau sebagai representasi simbolik perilaku religi cenderung surut peminatnya.
Di pihak yang lain budaya hip hop yang dipersepsikan modern lebih diminati. Bentuk aktualisasi dari potret perubahan seperti itu adalah penampilan yang berubah, perilaku yang berubah, dan cara berpikir juga berubah. Penampilan ala santri berbaju koko atau gamis, dan pakaian bawah mengenakan sarung dianggap kuno.
Interaksi mereka yang mulanya mengambil seting Surau sebagai titik pertemuan atau persinggahan kemudian juga mengalami pergeseran. Pendeknya Surau atau Musala mengalami penurunan animo pengunjung yang signifikan. Kalau toh masih ada kebanyakan orang tua, sebab anak-anak mudanya mencari tempat aktualisasi yang lain.
Fenomena pergeseran nilai seperti ini yang oleh AA Nafis disebut sebagai awal merapuhnya semangat spiritual di kalangan masyarakat secara umum. Di perkotaan pergeseran semacam itu berlangsung lebih parah, karena tempat-tempat seperti diskotik, klub malam, atau gedung bioskop lebih menjadi pilihan.
Robohnya Surau Kami sesungguhnya memotret pergeseran tata nilai yang menggejala ketika itu. AA Nafis tentu bukan tanpa misi menulis kumpulan cerpen itu. Istilah Surau atau Musala atau Langgar (bahasa Jawa) yang dimaksud di sini tentu bukan pemaknaan fisik semata.
Karena Surau, Musala atau Langgar lebih merepresentasikan simbol ruang publik di masyarakat karena perannya sebagai kantong kebudayaan dan juga spiritual. Artinya surutnya Surau adalah identik dengan merapuhnya nilai-nilai budaya yang dipandang luhur.
Diakui atau tidak transisi budaya yang berkembang sejak jaman AA Nafis sesungguhnya masih terus terjadi sampai detik ini. Simak misalnya, implikasi perubahan radikal pasca reformasi telah melahirkan pelbagai perilaku yang mengagetkan. Kejadian paling aktual yang tentu semua warga bangsa ini merasakan adalah merebaknya teror.
Tragedi yang dialami bangsa ini pasca reformasi selain krisis ekonomi adalah konflik dan teror. Tragedi Sampit, kerusuhan Ambon, dan Poso kita semua tahu betapa rasa kebangsaan telah tercabut dari akarnya. Begitupun teror demi teror seperti tragedi bom Bali, bom Kuningan dan terakhir adalah bom di JW Marriot serta Rich Carlton.
Tragedi demi tragedi dengan korban jiwa dan harta yang tak ternilai lagi, jika kita menyitir kata-kata Nafis tidak lain adalah karena jatidiri bangsa ini telah terkoyak. Surau sebagai penyangga peradaban telah roboh. Karena kekacauan marak di mana-mana.
Mari kita coba renungkan dan cermati bersama ikhwal teror bom yang mengoyak bumi pertiwi ini bertubi-tubi. Entah dari mana mesti memulai untuk mengurainya, namun realitas yang tersaji ke publik pasca tragedi bom Bali dunia pesantren kita seperti menjadi pesakitan.
Pondok Pesantren tak lain adalah institusi pendidikan agama yang secara kultural lahir dari nafas kultural masyarakat. Dia tumbuh menjadi soko guru pendidikan agama karena sektor pendidikan formal jelas tak mampu menampung.
Mencuatnya kasus Pati, juga Bandung dan Jombang adalah pesan institusi Pesantren perlu dibereskan, namun bukan berarti membubarkan.
Analogi sederhana jika ada sekolah tertentu yang alumninya terlibat tawur atau tindak kriminal tentu tidak bisa kemudian sekolah yang bersangkutan distempel sebagai pencetak tawur.
Analogi-analogi lain tentu bisa dikembangkan. Sebut misalnya begini, kalau ada sasana tinju atau padepokan silat yang muridnya kemudian menjadi tukang berkelahi, apakah sasana dan padepokan itu ikut dipersalahkan.
Terhadap langkah tersebut pelaksanaannya tentu harus dengan sepenuh kehati-hatian. Apalagi soal agama adalah wilayah yang sensitif. Kita semua tentu sepakat kebejatan harus diperangi, dibasmi dan dimusnahkan.
Pondok Pesantren bagaimana pun adalah kantong spritual dan oase kebudayaan yang telah teruji oleh waktu. Pemerintah tentu harus bertanggung jawab terhadap kebijakan menyelamatkan Pondok Pesantren.
Lebih dari itu kalangan pengelola Pondok, dan juga umat Islam harus melihat kecenderungan yang terjadi sebagai evaluasi untuk melakukan koreksi-koreksi yang tepat itu. Jangan sampai terjadi pesantren-pesantren kita roboh, atau dirobohkan oleh kesalahan kita sendiri.
Jayanto Arus Adi adalah Wartawan Senior sekaligus Ahli Pers Dewan Pers. Ia merupakan Alumni Program Pendidikan Penyelenggara Negara Kepemimpinan (PPNK) Lemhanas RI Angkatan 227 Tahun 2025.
Sejak 2022, ia aktif bergabung di Taruna Merah Putih Pusat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal. Karena kepiawaiannya menulis, ia juga berkontribusi di Satu Pena, organisasi penulis yang dipimpin Denny JA. Selain itu, ia mengajar Jurnalistik di beberapa perguruan tinggi.
Jayanto saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Nasional MOJO (Mobile Jurnalis Indonesia). Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua JMSI Pusat (Jaringan Media Siber Indonesia), salah satu konstituen Dewan Pers. Sebagai jurnalis, ia juga aktif terlibat dalam Komite Publisher Rights.
Saat ini ia sedang menempuh program Doktoral (S3) di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto dengan bidang studi Pertanian, Konsentrasi Komunikasi Agribisnis dan Ketahanan Pangan.
Ia mendirikan dan memimpin Headlinnews, media online yang berbasis di Jawa Tengah dengan tagline “Dari Jawa Tengah untuk Indonesia”. Headlinnews didedikasikan sebagai oase informasi alternatif sekaligus menjadi lokomotif bagi penggerak civil society.

