HEADLINNEWS.ID – Jakarta, Sebagian bangunan Masjid Shahi di Ujjain, India, dibongkar untuk proyek pelebaran jalan yang disiapkan bagi infrastruktur ziarah Simhastha Kumbh Mela 2028. Pembongkaran itu memicu bentrokan antara demonstran dan polisi yang menyebabkan sedikitnya 12 orang terluka.
Sengketa tata ruang terkait masjid tersebut telah berlangsung selama dua bulan. Perusahaan Kota Ujjain sebelumnya mengeluarkan perintah pembongkaran bagian masjid yang dinilai menghalangi badan jalan.
Pengelola masjid sempat menempuh upaya hukum melalui Pengadilan Tinggi, tetapi permohonan itu ditolak. Pengadilan mempertimbangkan kebutuhan perluasan area untuk menampung volume lalu lintas ziarah yang diperkirakan datang pada penyelenggaraan Simhastha Kumbh Mela 2028.
Ketegangan meningkat ketika personel keamanan dan alat berat mendekati lokasi. Perundingan kemudian menghasilkan kesepakatan pembongkaran terbatas sepanjang tiga kaki, tetapi bentrokan tetap terjadi setelah demonstran melemparkan batu dan polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Komite masjid kemudian membongkar sendiri bagian platform luar. Pada hari berikutnya, aparat merobohkan sebagian menara masjid.
Aksi solidaritas yang diikuti sejumlah anggota parlemen Muslim juga berlangsung di New Delhi untuk merespons pembongkaran tersebut.
Kasus serupa terkait penggunaan rumah ibadah juga muncul di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Polemik terjadi setelah sekelompok warga mempersoalkan penggunaan rumah sewaan sebagai tempat doa jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) yang belum memiliki izin sebagai rumah ibadah.
Forkopimda, Kementerian Agama, dan Forum Kerukunan Umat Beragama kemudian memediasi persoalan itu. Aktivitas peribadatan di rumah sewaan dihentikan sementara, sedangkan pemerintah daerah memfasilitasi tempat ibadah alternatif bagi jemaat GKPI dan mendorong pemenuhan regulasi yang berlaku.
Dua kasus tersebut memperlihatkan adanya persoalan yang bersinggungan antara penataan ruang, ketentuan administratif tempat ibadah, dan pelaksanaan kegiatan keagamaan. Di Ujjain, sengketa berujung pada pembongkaran sebagian bangunan dan bentrokan yang menyebabkan sedikitnya 12 orang terluka, sementara di Tangerang penanganan dilakukan melalui mediasi dan penghentian sementara aktivitas di lokasi.

