Advertisement
Iklan dapat dilewati dalam 5

DPRD Purworejo Soroti Defisit Rp129,6 Miliar, Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 Tetap Berlanjut

Achmad Luthfi Khakim
By - Achmad Luthfi Khakim
3 Min Read

HEADLINNEWS.IDPURWOREJO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo menyepakati untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Purworejo, Kamis (30/7).

Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal dalam penyusunan APBD Perubahan 2026 yang memuat kenaikan target pendapatan daerah sebesar Rp25,757 miliar atau sekitar 1,05 persen dibandingkan APBD murni.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Purworejo Tunaryo, didampingi Wakil Ketua DPRD Rokhman, Estri Utami Setyowati, dan Rudi Hartono, serta dihadiri Bupati Purworejo Yuli Hastuti, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, dan kepala OPD.

Mewakili seluruh fraksi DPRD, juru bicara Sohibal Untung menyampaikan apresiasi atas meningkatnya target pendapatan daerah. Namun, menurutnya, kenaikan tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan kemandirian fiskal, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat maupun pelaku usaha.

Fraksi-fraksi DPRD juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Berbagai potensi PAD dinilai perlu terus digali melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah, pengelolaan aset, digitalisasi pelayanan, hingga peningkatan kinerja BUMD.

Selain itu, DPRD meminta pemerintah daerah menyiapkan cadangan anggaran yang memadai sebagai langkah antisipasi apabila muncul kebijakan baru dari pemerintah pusat yang memerlukan penyesuaian anggaran secara cepat.

Di sisi lain, DPRD turut mencermati rencana kenaikan belanja daerah sebesar Rp92,536 miliar atau 3,68 persen. Tambahan anggaran tersebut diminta benar-benar diarahkan pada program-program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan irigasi, penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan, pengembangan UMKM, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, penanganan stunting, perlindungan sosial, hingga digitalisasi pelayanan publik.

Fraksi-fraksi juga menyoroti meningkatnya belanja operasi agar tetap diimbangi dengan belanja modal sehingga pembangunan infrastruktur sebagai investasi jangka panjang tetap memperoleh porsi yang memadai.

Tak hanya itu, DPRD memberikan perhatian terhadap meningkatnya defisit anggaran yang diproyeksikan mencapai sekitar Rp129,644 miliar. Meski secara aturan dapat ditutup melalui pembiayaan netto dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025, DPRD meminta agar dana tersebut diprioritaskan untuk program-program produktif, bukan sekadar menutup belanja rutin.

Meski memberikan sejumlah catatan strategis, seluruh fraksi pada prinsipnya menyatakan menerima Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Ketua DPRD Purworejo, Tunaryo, mengapresiasi ketepatan waktu penyampaian dokumen perubahan KUA-PPAS dan berharap hal tersebut menjadi komitmen bersama dalam menjaga proses perencanaan serta penganggaran daerah sesuai ketentuan.

Sementara itu, Bupati Purworejo Yuli Hastuti menyampaikan terima kasih atas dukungan dan masukan dari seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, berbagai catatan yang bersifat teknis akan dibahas lebih mendalam bersama Badan Anggaran DPRD maupun alat kelengkapan dewan lainnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dari Bupati kepada Pimpinan DPRD sebagai dasar pembahasan lanjutan sebelum nantinya ditetapkan menjadi APBD Perubahan Kabupaten Purworejo Tahun 2026.

Editor: Achmad Luthfi Khakim
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!