HEADLINNEWS.ID – Cibinong, Lapas Cibinong, Bogor, menjadi sorotan media asing setelah Ombudsman menemukan lebih dari 10 unit hunian terpisah dengan fasilitas mewah dalam inspeksi mendadak pada 23 September 2026. Lima pejabat Lapas Cibinong kemudian dinonaktifkan terkait temuan tersebut.
Associated Press (AP) dan Channel News Asia (CNA) memberitakan temuan itu setelah Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang terpisah dari sel penjara biasa di dalam kompleks Lapas Cibinong. Bangunan tersebut dilengkapi fasilitas seperti pendingin udara, televisi layar besar, kulkas, sofa, dan area makan.
AP melaporkan kompleks tersebut bergaya apartemen dan diduga digunakan narapidana. Pemeriksaan juga menemukan pusat kebugaran, simulator golf yang sedang dibangun, serta kendaraan mewah di area kompleks.
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan mengatakan puluhan narapidana dan petugas lapas telah dimintai keterangan. Lima pejabat struktural dinonaktifkan, termasuk Kepala Lapas Cibinong.
“Kami telah menonaktifkan lima pejabat struktural, termasuk Kepala Lapas Cibinong, yang diduga bertanggung jawab atas insiden yang diungkap oleh Ombudsman,” kata Rudi.
CNA melaporkan sekitar 13 hunian ditemukan di belakang rumah dinas kepala lapas. Ombudsman menduga sedikitnya 10 rumah ditempati narapidana, sementara bangunan tersebut semula diperuntukkan sebagai tempat tinggal petugas lapas.
Menurut CNA, Ombudsman juga menyebut adanya pembayaran untuk memperoleh akses ke fasilitas tersebut. Salah satu narapidana diduga membayar Rp160.000 per minggu.
Hingga 26 September, sebanyak 52 narapidana telah dimintai keterangan. Pemeriksaan terhadap 54 petugas Lapas Cibinong juga dijadwalkan, sementara pejabat yang dinonaktifkan mencakup kepala unit keamanan pemasyarakatan, pembinaan narapidana, dan urusan umum.
Identitas narapidana yang diduga menempati kompleks tersebut belum diungkapkan secara resmi. Ombudsman meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyelidiki dugaan penyimpangan dan pelanggaran terkait fasilitas tersebut.
Temuan Ombudsman memperluas pemeriksaan dari kondisi fisik hunian ke dugaan akses khusus bagi narapidana. Data sumber menyebut pemeriksaan telah mencakup 52 narapidana dan dijadwalkan menyasar 54 petugas, sementara lima pejabat lapas telah dinonaktifkan.

