HEADLINNEWS.ID – Purwakarta, Pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan (AI) milik BDx di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, dihentikan sementara karena analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan persetujuan bangunan gedung (PBG) belum rampung. Proyek tersebut bernilai investasi sekitar Rp3,5 triliun.
Fasilitas itu dibangun di atas lahan sekitar 8.000 meter persegi yang berada dalam kawasan pengembangan seluas 11 hektare. Tahap awal pusat data memiliki kapasitas 120 megawatt (MW), dengan rencana pengembangan hingga 640 MW.
Kebutuhan air fasilitas tersebut disebut dapat mencapai sekitar 384 liter per detik atau 0,4 meter kubik per detik. Angka itu setara sekitar 33 ribu meter kubik atau 33 juta liter air per hari.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan dirinya sejak awal ikut memastikan persoalan perizinan dan kebutuhan air proyek tersebut. Ia mengaku menerima rombongan pengusaha yang akan membangun pusat data itu sebelum memutuskan mengecek langsung lokasi.
“Jadi waktu itu ada rombongan datang ke kantor Gubernur Jawa Barat waktu itu, dibawa oleh Pak Mulyadi, anggota DPR RI Komisi Keuangan dari Bogor. Kemudian Pak Mulyadi membawa rombongan pengusaha yang akan membangun data center,” kata Dedi saat diwawancarai di Bandung, Jumat (2/10/2026).
Dedi mengatakan ia kemudian datang sendiri ke lokasi pada 28 Juli 2026 untuk menanyakan kelengkapan perizinan kepada pihak perusahaan dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
“Saya datang sendiri untuk mengecek lapangan. Tanggal 28 Juli itu jelas, saya nanya, izinnya sudah keluar belum? Pengusahanya mengatakan izinnya sudah keluar karena izinnya itu izin PMA, izinnya di pusat melalui OSS ya,” kata Dedi.
Dari pengecekan tersebut, Dedi menyebut izin yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, yakni AMDAL dan PBG, belum terbit. Ia kemudian meminta proses perizinan dipercepat.
Dedi juga menegaskan kedatangannya ke lokasi bukan untuk menghadiri peresmian pusat data. Menurut dia, kedatangan itu merupakan inisiatif untuk memeriksa langsung kondisi proyek dan memastikan aspek administratifnya terpenuhi.
“Dan itu diberlakukan pada siapa pun. Setiap ada investasi, BYD, saya langsung datang memastikan izinnya lancar. Saya nanganin karena saya concern terhadap investasi. Jadi tidak ada peresmian,” katanya.
Setelah proyek tersebut menjadi sorotan, persoalan perizinan kembali mencuat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan pembangunan sementara dihentikan karena AMDAL dan PBG belum rampung.
Kelengkapan AMDAL dan PBG menjadi titik utama yang menentukan kelanjutan pembangunan pusat data AI tersebut. Pada saat yang sama, kebutuhan air hingga sekitar 33 juta liter per hari membuat aspek penggunaan air ikut menjadi bagian penting dari persoalan proyek.

