HEADLINNEWS.ID – UNGARAN — Seorang siswa kelas 4 SD di wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi korban dugaan kekerasan dan perundungan yang dilakukan teman sekelasnya pada Rabu (23/9/2026). Peristiwa itu menyebabkan korban menderita luka fisik serius serta trauma mendalam hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Hermina Banyumanik.
Kejadian berlangsung saat pergantian jam pelajaran, ketika guru tidak berada di dalam kelas. Korban sebenarnya berniat melindungi seorang teman yang menjadi sasaran utama, namun justru dirinya yang dipukul oleh sejumlah siswa.
Kronologi bermula setelah pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK). Saat itu para siswa dibagi dua tim untuk penilaian. Tim yang menang melakukan selebrasi di depan tim yang kalah, memicu ketegangan. Perselisihan kemudian memuncak usai salat zuhur berjamaah di musala sekolah, dan berujung pada kekerasan fisik di dalam kelas.

Orang tua korban, Arief Prasetyo, menjelaskan anaknya mengalami memar di sekujur tubuh, luka di belakang telinga, serta bibir bawah robek. Kondisi korban menurun drastis malam harinya disertai demam tinggi. Pada Jumat, korban dibawa ke IGD Rumah Sakit Hermina Banyumanik, di mana dokter menyatakan anak tersebut mengalami trauma berat akibat kejadian di sekolah.
Hingga kini korban masih kerap mengalami mimisan dan wajib kontrol rutin. Secara psikologis, anak itu sering melamun, mengigau, dan menolak kembali ke sekolah. Meski kecewa, keluarga belum menempuh jalur hukum maupun berencana memindahkan sekolah. “Kami ingin melihat terlebih dahulu komitmen dan perbaikan sistem pengawasan dari pihak sekolah,” ujar Arief, Senin (28/9/2026).
Sementara itu, kepada awak media Kepala Sekolah Yosita Kumalasari menyatakan peristiwa itu bermula dari permainan anak-anak yang lepas kendali, bukan ada niat jahat. “Tidak ada kesengajaan. Awalnya bermain perang-perangan, akhirnya menjadi perkelahian sungguhan,” jelasnya.
Sekolah telah mengumpulkan siswa untuk mengungkap kronologi dan mengunjungi rumah korban menyampaikan permohonan maaf. Sanksi yang diterapkan berupa program pembinaan “Bengkel Akhlak” siswa terlibat melakukan kegiatan keagamaan dan membaca Al-Qur’an di ruang khusus selama jam pelajaran. Mediasi antara kedua belah pihak keluarga sudah dijalin, namun proses formal ditunda demi mempertimbangkan kondisi psikologis korban yang belum stabil.

