Apresiasi Kerja Sama Polresta Batang, Pemkab Kantongi Rekomendasi KPKNL Soal Lahan Food Court

Jumadi
By
Jumadi
2 Min Read
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Batang Agung Widodo menyampaikan, apresiasi kepada jajaran kepolisian atas kerja sama yang terjalin selama proses pengurusan izin Lahan Food Court.
Oleh: Jumadi

HEADLINNEWS.ID – Rencana penataan kawasan Alun-Alun Batang sisi Timur menjadi pusat jajanan modern (food court) terus menunjukkan progres positif. Pemerintah Kabupaten Batang bersama kepolisian setempat kini tengah menuntaskan administrasi pemanfaatan lahan bekas Asrama Polisi (Aspol) di Jalan Diponegoro.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Batang Agung Widodo menyampaikan, apresiasinya kepada jajaran kepolisian atas kerja sama yang terjalin selama proses pengurusan izin. Rekomendasi teknis dari Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pun dilaporkan telah terbit.

β€œAlhamdulillah rekomendasi dari Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sudah turun,” katanya saat ditemui di Kantornya, Selasa (15/9/2026).

Dalam skema awal, Pemkab Batang mengajukan mekanisme pinjam pakai untuk sebagian area dari total luas lahan yang tersedia. Pengajuan ini mencakup area seluas 1.400 meter persegi dari total keseluruhan lahan yang mencapai sekitar 2.400 meter persegi.

β€œKita pinjam pakai. Yang diajukan itu 1.400. Total lahannya sepertinya di 2.400. Tapi yang dimohon pinjamkan 1.400. Sisa lahan yang ada rencananya tetap dimanfaatkan pihak kepolisian untuk pengembangan fasilitas pelayanan publik, seperti unit Pelayanan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO),” jelasnya.

Mengenai potensi skema komersial atau nilai sewa lahan di masa mendatang, Pemkab Batang menegaskan masih menunggu hasil penilaian resmi dari lembaga pemegang kewenangan.

β€œKita masih fokus ke pinjam pakai dulu. Baru nanti setelah bangunan berdiri, mungkin akan ada skema yang nanti akan dikomunikasikan kembali. Nilai sewa belum ada, karena nanti berdasarkan penilaian dari KPKNL,” terangnya.

Meski difungsikan sebagai titik keramaian baru, aspek historis dan karakter arsitektur kawasan tersebut dipastikan tetap terjaga. Agung menegaskan fasad atau tampilan depan bangunan lama tidak akan diubah sesuai dengan kesepakatan bersama.

β€œJadi memang sudah disepakati ada beberapa yang memang intinya dari Polresta sendiri berharap untuk tampak depannya jangan dirubah. Tampak depan tidak boleh dirubah, diotak-atik, jadi masih utuh,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Editor: Jumadi
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!