HEADLINNEWS.ID – Jakarta, Rencana eksplorasi Logam Tanah Jarang (LTJ) di Blok Botteng, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menghadapi penolakan sebagian warga terhadap rencana pengeboran di lebih dari 30 titik. Warga mempertanyakan dampak kegiatan terhadap lahan, sumber air, dan ruang hidup mereka.
PT Perminas (Persero) menyatakan kegiatan tersebut masih berada pada tahap eksplorasi dan penelitian awal berdasarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi untuk Blok Botteng dan Takandeang. Jika hasil eksplorasi dinilai layak secara teknis, ekonomis, dan lingkungan, perusahaan menyebut perjalanan menuju tahap produksi membutuhkan waktu sekitar delapan tahun.
Sejumlah warga Botteng juga mempertanyakan kecepatan sosialisasi dibandingkan waktu yang mereka perlukan untuk memahami potensi dampak jangka panjang eksplorasi terhadap lahan dan sumber air. Penolakan masih berlangsung di wilayah tersebut.
Berbeda dengan Botteng, sejumlah langkah koordinasi telah berjalan di Desa Takandeang. PT Perminas menyebut koordinasi rutin dilakukan dengan pemerintah desa terkait tahapan pengeboran, termasuk penyelesaian lahan warga yang terdampak langsung titik pengeboran.
Perusahaan juga menyampaikan rencana penyediaan sarana air bersih bagi warga Dusun Paladda serta prioritas perekrutan tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan kegiatan. Pendekatan yang diterapkan di Takandeang, menurut perusahaan, belum sepenuhnya berhasil diterapkan di Botteng.
Potensi LTJ Mamuju sebelumnya dipetakan Badan Geologi Kementerian ESDM di tiga blok, yakni Botteng, Botteng Utara, dan Takandeang. Data yang dicantumkan dalam sumber menyebut kadar oksida tanah jarang berkisar 2.578 hingga 4.571 ppm.
Pembahasan mengenai eksplorasi LTJ juga digelar dalam forum orasi ilmiah bertema Green LTJ pada 5 September 2026. PT Perminas bersama BRIN memaparkan tahapan eksplorasi kepada akademisi, peneliti, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, mahasiswa, organisasi kemahasiswaan, dan perwakilan warga.
Pendiri Beranda Ruang Diskusi, Raldy Doy, lulusan Geologi UPN Yogyakarta, meminta persoalan lingkungan, kandungan mineral, dan lahan dijawab menggunakan kajian serta data yang relevan.
“Kalau masyarakat bertanya tentang lingkungan, jawab dengan kajian lingkungan. Kalau bertanya mengenai kandungan mineral, jawab dengan data geologi. Kalau ada persoalan lahan, selesaikan secara terbuka dan adil,” kata Raldy.
Raldy juga menyatakan dialog dengan masyarakat tidak semestinya diperlakukan sebagai proses untuk memperoleh persetujuan otomatis. Menurut dia, kepentingan negara terhadap sumber daya LTJ perlu berjalan bersama kepentingan masyarakat dan perlindungan lingkungan.
Forum tersebut juga menghadirkan akademisi dan peneliti yang membahas kompleksitas pengolahan LTJ. Sumber menyebut pengolahan LTJ memerlukan kajian ilmiah dan pengujian terhadap klaim mengenai potensi maupun risikonya.
Penolakan warga Botteng menjadi titik penting dalam proses eksplorasi karena rencana pengeboran menyentuh langsung persoalan lahan dan sumber air. Data sumber menunjukkan terdapat perbedaan penerimaan antara Takandeang dan Botteng, sehingga proses sosialisasi dan penyelesaian persoalan di masing-masing wilayah perlu dilihat berdasarkan kondisi setempat.
Data sumber juga memuat klaim mengenai potensi LTJ Mamuju dan kadar oksida tanah jarang yang perlu diverifikasi secara independen sebelum digunakan sebagai dasar pemberitaan lebih lanjut mengenai besaran potensi sumber daya tersebut.

