HEADLINNEWS.ID – Perkenalan melalui aplikasi kencan Tinder berujung petaka bagi seorang pria di Kota Semarang, Jawa Tengah. Korban yang awalnya berkomunikasi dengan seorang perempuan melalui aplikasi tersebut justru diduga menjadi sasaran aksi kejahatan setelah diajak bertemu.
Alih-alih bertemu dengan perempuan yang dikenalnya, korban didatangi seorang pria yang mengaku sebagai suami perempuan tersebut. Pertemuan yang berlangsung di pelataran minimarket di Jalan Sarwo Edi Wibowo, Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, Semarang, pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB itu kemudian berujung pada dugaan penganiayaan, ancaman, dan perampasan.
Editor:
Hanifah Sahhan

