Edukasi Pelajar Pencegahan Bullying dan Kesadaran Hak Anak

Jumadi
By
Jumadi
3 Min Read
Sosialisasi pencegahan bullying kepada pelajar Sekolah Dasar
Oleh: Jumadi

HEADLINNEWS.IDMahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro Semarang Fakultas Hukum Revalinda Jasmin Ardi menyelenggarakan program sosial kemasyarakatan berupa sosialisasi pencegahan bullying kepada pelajar Sekolah Dasar. Kegiatan tersebut mengangkat tema edukasi hak anak, kewajiban siswa, dan konsekuensi perilaku perundungan di SDN Jrakahpayung, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Sabtu (22/8/2026).

Program ini menyasar pelajar kelas 5 SD dengan tujuan meningkatkan pemahaman mengenai bentuk-bentuk bullying, dampak negatif terhadap korban maupun pelaku, serta pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan saling menghormati.

“Dalam pelaksanaannya, materi disampaikan dengan pendekatan yang disesuaikan dengan usia siswa denagn menggunakan presentasi, diskusi, studi kasus sederhana, dan sesi tanya jawab. Agar pelajar dapat mengenali tindakan perundungan serta memahami sikap yang seharusnya dilakukan ketika menjadi korban, melihat kejadian bullying, maupun ketika mendapat ajakan untuk melakukan perundungan,” jelasnya.

Pencegahan bullying perlu dimulai dari pemahaman anak mengenai hak untuk merasa aman dan dihormati, sekaligus kewajiban untuk menghormati teman. Melalui pendekatan yang sederhana, siswa diharapkan berani menolak perilaku perundungan dan mengetahui pentingnya meminta bantuan kepada orang dewasa yang dipercaya.

Revalinda juga mengaitkan materi dengan pemahaman dasar mengenai hak anak, kewajiban siswa, serta konsekuensi dari perilaku perundungan tanpa menggunakan bahasa hukum yang terlalu rumit. Pendekatan tersebut dimaksudkan agar pesan hukum dapat diterima siswa sebagai pedoman perilaku sehari-hari.

“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari program sosial kemasyarakatan kelompok Soshum yang melibatkan mahasiswa dari berbagai bidang. Dalam LRK, program lain yang berkaitan dengan tema tersebut turut mencakup edukasi anti-bullying dan pencegahan pelecehan seksual pada anak melalui pendekatan psikologi, sehingga edukasi dapat dilakukan dengan perspektif yang saling melengkapi,” terangnya.

Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa KKN berharap siswa dapat mengenali perilaku bullying, memahami dampaknya, serta membangun kebiasaan untuk saling menghormati. Lingkungan sekolah yang aman dan nyaman diharapkan dapat tumbuh melalui keberanian siswa untuk berkata tidak pada perundungan dan melaporkan tindakan yang tidak tepat kepada orang dewasa yang dipercaya.

“Keterkaitan SDGs: SDG 4 (Pendidikan Berkualitas), khususnya pendidikan yang mendukung lingkungan belajar yang aman dan inklusif, serta SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh), khususnya penguatan perlindungan anak dari kekerasan,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Revalinda Jasmin/Jumadi)

Editor: Jumadi
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!