Peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh yang seharusnya menjadi momentum mengenang berakhirnya konflik dan memperkuat komitmen perdamaian justru diwarnai kericuhan di Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026).
Situasi memanas setelah rangkaian kegiatan di kawasan Masjid Raya Baiturrahman. Sejumlah massa dilaporkan terlibat bentrokan dengan aparat setelah terjadi upaya pengibaran bendera Bulan Bintang. Kericuhan kemudian meluas ke kawasan Pendopo Gubernur Aceh.
Sejumlah media Aceh melaporkan adanya tindakan pencopotan bendera Merah Putih dan lambang Garuda Pancasila di kawasan Pendopo Gubernur. AJNN memberitakan massa melepaskan bendera dan lambang negara dari lokasi tersebut, sementara Waspada Aceh juga melaporkan pencopotan lambang Garuda.
Bahkan, sejumlah laporan media menyebut lambang Garuda kemudian dibawa keluar dari kawasan pendopo dan diseret di jalanan. Peristiwa tersebut menjadi sorotan karena terjadi tepat pada momentum yang semestinya menjadi simbol keberhasilan rekonsiliasi dan perdamaian Aceh.
DARI PERINGATAN DAMAI MENJADI KERIBUTAN
Kericuhan bermula setelah kegiatan peringatan Hari Damai Aceh di kawasan Masjid Raya Baiturrahman. Sejumlah peserta disebut berupaya mengibarkan bendera Bulan Bintang, yang kemudian mendapat larangan aparat.
Ketegangan berkembang menjadi aksi saling lempar dan bentrokan. Sejumlah laporan media menyebut aparat melakukan tindakan pengamanan, termasuk penggunaan gas air mata dan tembakan peringatan.
Setelah itu, sebagian massa bergerak menuju Pendopo Gubernur Aceh. Di lokasi tersebut terjadi pencopotan Merah Putih dan lambang Garuda Pancasila, sebelum massa kemudian bergerak ke sejumlah titik lainnya.

