Advertisement
Iklan dapat dilewati dalam 5

BBM Bersubsidi Dijual Sesuai Aturan, Penyalahgunaan Dikenakan Sanksi Hukum

Dicky Aditya
1 Min Read
BBM bersubsidi yang dijual tidak sesuai peraturan akan dikenakan sanksi hukum

HEADLINNEWS.IDSEMARANG – Penyalahgunaan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi yang dijual tidak sesuai peraturan, tidak diperbolehkan. Ada sanksi tegas dan pihak kepolisian menegaskan bahwa pihak-pihak yang melakukan penyalahgunaan akan dikenakan sanksi hukum.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan bahwa peraturan mengenai BBM berubsidi sudah ada, sehingga harus mendapatkan pengawasan ketat.

“Ada sanksi tegas dan pemerintah melarang BBM bersubsidi dijual tidak sesuai peraturan. Setiap kasus yang ada akan diproses mengikuti peraturan dan sanksinya juga tidak main-main,” ucap Yuliyanto.

Kasus penyalahgunaan BBM yang terjadi, terus menjadi perhatian kepolisian untuk pengawasan dan pencegahan.

Namun, pengawasan juga melibatkan masyarakat. Karena itu, Kabid Humas Polda Jateng itu mengajak semua pihak terlibat untuk melakukan pengawasan.

“Meski kasusnya di Jawa Tengah sedikit, pencegahan harus dilakukan untuk pengawasan BBM bersubsidi tidak terjadi penyalahgunaan dan dipergunakan untuk masyarakat. Untuk itu, masyarakat juga terlibat untuk mencegah BBM yang mendapatkan subsidi pemerintah, tidak terjadi penyalahgunaan yang berpotensi merugikan,” jelas Kombes Yuliyanto.

Bagi kepolisian, berbagai penyalahgunaan yang ditemukan akan diproses hukum. Saat ini, oknum-oknum sering memanfaatkan untuk mencari keuntungan dari menjual kembali BBM bersubsidi di atas harga resmi pemerintah.

Editor: Dicky Aditya
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!