Advertisement
Iklan dapat dilewati dalam 5

Goyud Bongkar Masalah Data Bansos, Dukcapil Brebes Jemput Bola Urus KTP Warga

Dedi Agustian
4 Min Read
Anggota Komisi II DPR RI Wahyudin Noor Aly atau Goyud saat menghadiri kegiatan Re-Branding Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Brebes, Senin (10/8/2026).

HEADLINNEWS.IDBrebes – Anggota Komisi II DPR RI Wahyudin Noor Aly atau yang akrab disapa Goyud menyoroti persoalan data kependudukan yang masih menjadi masalah dalam penyaluran bantuan sosial. Di tengah persoalan itu, layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Brebes diperkuat melalui pelayanan jemput bola.

Re-Branding Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil digelar di Aula SMP Muhammadiyah Larangan, Senin, 10 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dibuka Bupati Brebes yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Untung Rizaludin.

Dalam sambutan Bupati Brebes yang dibacakannya, Untung mengatakan layanan jemput bola merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk memastikan setiap warga memiliki identitas kependudukan yang jelas, sah, dan diakui negara.

“Dari sinilah banyak hal penting dimulai, mulai dari akses pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial,” kata Untung.

Menurut Bupati, pelayanan administrasi kependudukan harus semakin dekat dengan masyarakat. Proses pengurusan dokumen harus mudah, cepat, dan tidak menyulitkan warga.

Pemerintah juga mendorong masyarakat memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta memastikan data kependudukannya selalu diperbarui. Data yang akurat menjadi penting karena digunakan sebagai salah satu dasar dalam berbagai pelayanan pemerintah, termasuk program bantuan sosial.

Goyud mengatakan persoalan data masih kerap muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dalam pemilu, misalnya, persoalan jumlah pemilih terus menjadi perdebatan. Hal serupa terjadi dalam penyaluran bantuan sosial.

“Setiap pemilu kita ribut tentang jumlah pemilih. Bantuan sosial juga begitu, ada yang seharusnya menerima tetapi tidak terdaftar,” ungkap Goyud.

Menurut dia, penerapan e-KTP merupakan salah satu langkah penting untuk membangun administrasi kependudukan yang lebih tertib. Namun, pembenahan data tidak cukup hanya dengan menerbitkan kartu identitas.

Digitalisasi dan integrasi data antarlembaga pemerintah perlu terus diperkuat. Goyud mendorong terwujudnya single identity number atau satu identitas penduduk untuk mengurangi potensi data ganda.

“Dulu mengurus KTP berbelit-belit, sekarang gratis dan bahkan tadi berapa menit sudah jadi. Program digitalisasi ini penting banget karena mempermudah masyarakat,” katanya.

Goyud mengatakan data kependudukan yang terintegrasi akan membantu pemerintah mengambil keputusan berdasarkan informasi yang lebih valid. Dengan demikian, berbagai program pemerintah dapat diarahkan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.

Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Agus Irawan, mengatakan penguatan pemanfaatan data kependudukan merupakan bagian dari kemitraan Komisi II DPR RI dan Kemendagri.

“Ini merupakan program prioritas nasional yang selaras dengan Asta Cita Presiden, terutama dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan masyarakat,” jelas Agus.

Agus mengatakan persoalan ketidaktepatan sasaran masih ditemukan dalam penyaluran bantuan sosial. Ada warga yang seharusnya menerima tetapi belum tercantum dalam daftar. Sebaliknya, warga yang tidak sesuai kriteria masih dapat masuk sebagai penerima.

Interoperabilitas atau pertukaran data antar kementerian dinilai dapat membantu proses verifikasi dan validasi penerima bantuan. Data tersebut dapat mendukung penyaluran sejumlah program, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Di sisi lain, layanan jemput bola memberikan kemudahan bagi masyarakat. Subandi, warga Desa Sitanggal, Kecamatan Larangan, mengatakan proses perekaman sekaligus pencetakan KTP dapat dilakukan di lokasi.

“Tadi langsung foto dan KTP bisa dicetak. Pelayanannya cepat, jadi tidak perlu jauh-jauh mengurus ke kantor,” pungkas Subandi.

Kabupaten Brebes memiliki sekitar 2,1 juta penduduk. Sekitar 1,5 juta jiwa telah memiliki KTP.

Penguatan layanan kependudukan kini tidak lagi sekadar mengejar jumlah warga yang memiliki kartu identitas. Pemerintah juga dituntut memastikan data tersebut akurat dan terintegrasi.

Bagi Goyud, pembenahan data menjadi salah satu kunci agar negara tidak keliru membaca kebutuhan masyarakat. Sebab, data kependudukan yang valid bukan hanya memudahkan warga mengurus KTP, tetapi juga menentukan seberapa tepat pemerintah memberikan pelayanan dan menyalurkan bantuan.

Editor: Dedi Agustian
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!