Kericuhan 27 Agustus, Kompolnas Dorong Ungkap Aktor Intelektual

Michael Ivan
By
Michael Ivan
Jurnalis
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
- Jurnalis
2 Min Read

HEADLINNEWS.ID – Jakarta, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polda Metro Jaya mengungkap dugaan aktor intelektual di balik kericuhan pada 27 Agustus 2026, termasuk pihak yang diduga berkaitan dengan mobilisasi massa dan pendanaan.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan pendalaman diperlukan terutama terhadap kericuhan yang terjadi pada malam hari. Menurut dia, terdapat kemiripan pola antara kericuhan 27 Agustus 2026 dan peristiwa ricuh pada 2025.

Anam menyebut pengungkapan tidak cukup berhenti pada pelaku yang berada di lapangan. Polisi, menurut dia, perlu mendalami pihak yang berada di balik mobilisasi massa dan pendanaan terkait peristiwa tersebut.

“Kita bisa belajar dari peristiwa 2025. Ada pola yang bisa kita rasakan di lapangan itu mirip antara 2025 dan 2026 kemarin,” kata Anam dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Kompolnas juga menyoroti langkah Polda Metro Jaya yang merilis dua sketsa pria yang diduga berkaitan dengan kasus pengeroyokan atau penganiayaan terhadap warga di Pejompongan saat kericuhan 27 Agustus.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyatakan tengah mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kericuhan di Jakarta pada 27 Agustus.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan pendalaman dilakukan berdasarkan pola tindakan para pelaku yang dinilai menunjukkan indikasi mobilisasi dan perencanaan.

Polda Metro Jaya telah menetapkan 47 orang sebagai tersangka terkait perusakan fasilitas umum dan penganiayaan dalam rangkaian kericuhan 27 Agustus. Polisi juga menangkap tiga orang berinisial FR, MH, dan FM terkait kasus perusakan kamera pengawas (CCTV) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Data sumber menunjukkan adanya dua fokus penanganan, yakni perkara terhadap pelaku di lapangan serta pendalaman terhadap dugaan aktor intelektual, mobilisasi massa, dan pendanaan. Namun, dugaan mengenai pihak di balik mobilisasi dan pendanaan masih merupakan materi pendalaman kepolisian sehingga perlu dipertahankan dalam bentuk atribusi dan tidak disajikan sebagai fakta yang telah terbukti.

Editor: Michael Ivan
Share This Article
Jurnalis
Follow:
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!