Advertisement
Iklan dapat dilewati dalam 5

Pemilu Jangan Cuma Datang 5 Tahun Sekali, Shintya Sandra Kusuma Bongkar 6 Tantangan Demokrasi di Brebes

Dedi Agustian
4 Min Read
Anggota DPR RI Shintya Sandra Kusuma saat menyampaikan materi Sosialisasi Pemilu Berkelanjutan di Hotel King's Royal, Brebes, Senin (10/8/2026).

HEADLINNEWS.IDBrebes – Apa yang terjadi setelah suara di TPS selesai dihitung? Bagi Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX, Shintya Sandra Kusuma, justru di situlah pekerjaan menjaga kualitas demokrasi belum selesai.

Shintya mendorong agar penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Brebes tidak berhenti sebagai agenda politik lima tahunan. Menurutnya, setiap pemilu harus meninggalkan pembelajaran dan perbaikan untuk penyelenggaraan berikutnya.

Hal itu disampaikan Shintya dalam Sosialisasi Pemilu Berkelanjutan yang digelar melalui sinergi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Hotel King’s Royal, Kabupaten Brebes, Senin (10/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti 100 perwakilan masyarakat.

“Demokrasi tidak berhenti ketika tahapan pemilu selesai. Ada kesinambungan antara Pemilu, Pilkada, pendidikan pemilih, kelembagaan penyelenggara, dan partisipasi masyarakat yang harus terus dijaga dari satu periode ke periode berikutnya,” ungkap Shintya.

Ia menilai pemilu seharusnya dipandang sebagai sebuah siklus. Setelah tahapan perencanaan dan penyelenggaraan selesai, proses harus dilanjutkan dengan evaluasi, pembelajaran, kemudian perbaikan untuk menghadapi penyelenggaraan berikutnya.

“Setiap penyelenggaraan pemilu harus menjadi ruang pembelajaran,” katanya.

Shintya menyebut terdapat sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian dalam membangun kepemiluan berkelanjutan di Brebes.

Mulai dari meningkatkan partisipasi pemilih, menghadapi penyebaran disinformasi dan hoaks, memperkuat pendidikan politik bagi pemilih pemula dan pemilih muda, memastikan akses kelompok rentan, menjaga akurasi data pemilih, hingga memastikan pendidikan politik masyarakat tidak berhenti setelah tahapan pemilu berakhir.

Dari berbagai tantangan tersebut, Shintya menawarkan enam pilar yang menurutnya penting untuk membangun sistem kepemiluan yang berkelanjutan.

Enam pilar itu meliputi kelembagaan yang kuat, data pemilih yang akurat dan berkelanjutan, pendidikan politik dan literasi demokrasi, partisipasi masyarakat yang bermakna, pemilu yang inklusif dan aksesibel, serta integritas, transparansi, dan pengawasan.

Menurut Shintya, enam pilar tersebut harus dibangun secara bersamaan. Kelembagaan yang kuat tidak akan cukup tanpa data pemilih yang akurat. Begitu pula pendidikan politik harus mampu membuat masyarakat bukan hanya memahami pemilu, tetapi juga terdorong untuk berpartisipasi secara aktif.

Hal lain yang tidak kalah penting adalah memastikan kelompok masyarakat tertentu tidak tertinggal dalam proses demokrasi.

Prinsip inklusivitas dan aksesibilitas, kata Shintya, harus menjadi bagian dari penyelenggaraan pemilu. Sementara integritas, transparansi, dan pengawasan harus terus dijaga agar kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi tetap kuat.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak sekadar diposisikan sebagai pemilih yang datang ke TPS, mencoblos, kemudian pulang.

“Pemilu yang berkelanjutan bukan hanya tentang memastikan masyarakat datang ke TPS dan memberikan suara. Lebih dari itu, kita harus memastikan bahwa setiap warga negara memiliki pengetahuan yang memadai, memperoleh akses yang setara, memiliki kesempatan untuk berpartisipasi, dan memiliki kepercayaan terhadap proses demokrasi,” tegasnya.

Karena itu, Shintya mengajak penyelenggara pemilu, pemerintah, peserta pemilu, masyarakat, dan berbagai elemen lainnya untuk mengambil peran dalam menjaga kualitas demokrasi.

Baginya, keberhasilan pemilu tidak hanya ditentukan oleh terlaksananya pemungutan dan penghitungan suara.

Ada pertanyaan yang lebih penting, apa yang diperbaiki setelah pemilu selesai?

“Setiap penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Brebes harus meninggalkan pembelajaran dan perbaikan untuk masa depan,” ujar Shintya.

Dengan pola tersebut, Shintya yakin kepemiluan di Brebes dapat berkembang menjadi proses demokrasi yang tidak hanya rutin setiap lima tahun, tetapi semakin inklusif, berintegritas, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Editor: Dedi Agustian
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!