HEADLINNEWS.ID – Pelarian dua terduga pelaku perampokan Toko HP Royal Phone Ambarawa berakhir dengan cepat di tangan kepolisian. Jajaran Satreskrim Polres Semarang sukses membekuk kedua tersangka di lokasi berbeda pada Jumat malam, 7 Agustus 2026.
Penangkapan kilat kurang dari 48 jam ini menjadi titik terang atas kasus kejahatan tragis yang menewaskan pemilik konter ponsel, Candra Waskito (25). Korban sebelumnya sempat dilaporkan hilang sebelum jasadnya ditemukan di kawasan Gubug, Kabupaten Grobogan.
Langkah cepat tim gabungan ini menegaskan komitmen penegak hukum dalam membongkar tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyita perhatian masyarakat Ambarawa dan sekitarnya.
Kronologi Penangkapan Pelaku Perampokan Toko HP Royal Phone Ambarawa
Penangkapan di Dua Lokasi Terpisah
Tim Satreskrim Polres Semarang bergerak cepat melakukan pengejaran setelah mengidentifikasi keberadaan para tersangka. Penangkapan berlangsung beberapa jam seusai ditemukannya jenazah korban bersama mobil Honda Jazz miliknya di wilayah Grobogan.

