HEADLINNEWS.ID – Brebes – Pemerintah Kabupaten Brebes bersama TNI-Polri, BPBD, Satpol PP, Damkar, relawan, dan sejumlah instansi terkait memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau. Sebanyak tujuh desa di wilayah selatan bahkan hampir setiap hari mendapat pasokan air bersih karena terdampak kekeringan.
Kesiapsiagaan tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Kemarau serta Antisipasi Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Halaman KPT Brebes, Rabu (5/8/2026). Apel dipimpin Kapolres Brebes AKBP Muhammad Ali Akbar.
Apel diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah, personel gabungan, hingga relawan kebencanaan. Setelah apel, dilakukan pengecekan personel dan peralatan untuk memastikan seluruh unsur siap bergerak apabila terjadi bencana.
Kapolres Brebes AKBP Muhammad Ali Akbar mengatakan kesiapsiagaan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam menghadapi potensi Karhutla selama musim kemarau. Menurutnya, personel, sarana, prasarana, serta sistem koordinasi telah disiapkan untuk mempercepat penanganan di lapangan.
“Ini sebagai wujud bahwa Kabupaten Brebes siap melaksanakan maupun menanggulangi ancaman kebakaran hutan dan lahan. Masing-masing instansi sudah siap personel dan siap peralatan, sehingga ketika terjadi bencana kita sudah memiliki kolaborasi dan sinergi bersama,” ujar Ali Akbar.
Ia menyebut seluruh instansi terkait telah menyiagakan personel selama 24 jam. Koordinasi cepat, kata dia, menjadi faktor penting agar setiap unsur dapat segera bergerak sesuai tugas dan kewenangannya ketika terjadi bencana.
Ali Akbar juga mengingatkan masyarakat untuk ikut mencegah kebakaran hutan dan lahan. Selain mengancam kesehatan akibat asap, Karhutla dapat merusak lingkungan dan mengganggu aktivitas masyarakat, terlebih Brebes memiliki sejumlah jalur lalu lintas yang padat.
“Mari bersama-sama kita mencegah bahaya Karhutla. Selain membahayakan kesehatan dan lingkungan, pelaku yang sengaja membakar lahan juga dapat dikenai ancaman pidana lebih dari lima tahun penjara,” tegasnya.
Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Brebes Budhi Darmawan mengatakan langkah antisipasi menghadapi musim kemarau telah dilakukan sejak jauh hari. BPBD sebelumnya menggelar rapat koordinasi pada 25 April 2026 dengan melibatkan Forkopimda, camat, kepala perangkat daerah, dan relawan kebencanaan.
BPBD juga telah menyalurkan bantuan air bersih ke sejumlah wilayah yang mengalami kekeringan.
“Ancaman kekeringan hampir terjadi di seluruh kecamatan dengan kategori sedang. Namun wilayah selatan menjadi yang paling berat. Ada sekitar tujuh desa yang hampir setiap hari kami lakukan dropping air bersih karena permintaannya cukup tinggi,” kata Budhi.
Menurutnya, kondisi kekeringan diperkirakan masih akan berlangsung seiring puncak musim kemarau yang diprediksi terjadi pada pertengahan Agustus hingga Oktober.
Karena itu, BPBD terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya air bersih, dapat dipenuhi secara cepat.
Di sisi lain, ancaman kebakaran juga menjadi perhatian selama musim kemarau. Kepala Satpol PP Kabupaten Brebes Caridah menyebut hingga Selasa (4/8), telah tercatat 32 titik kebakaran di wilayah Brebes.
Kebakaran tersebut terjadi di sejumlah lahan kering maupun rumah hunian.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, melakukan deteksi dini, tidak membuang atau menyalakan api sembarangan di lahan kering, serta menghindari tindakan kecil yang dapat memicu kebakaran meluas. Keselamatan masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkas Caridah.
Dengan ancaman kekeringan dan kebakaran yang masih berpotensi meningkat, Pemkab Brebes bersama seluruh unsur terkait memastikan personel dan peralatan tetap dalam kondisi siaga. Masyarakat pun diminta ikut menjadi bagian penting dalam pencegahan bencana selama musim kemarau.

